BERITAKALTIM.CO- Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur dr Jaya Mualimin menjelaskan terus melakukan koordinasi terhadap perkembangan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia. Pihaknya masih menunggu langkah-langkah yang diambil Menteri Kesehatan RI.
“Kami hanya menunggu. Ini setiap harinya, kita melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait perkembangan GGAPA lebih lanjut,” ucapnya, Kamis (20/10/2022).
Mantan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Provinsi Kaltim ini menuturkan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk meneliti obat-obatan cair/sirup yang beredar.
Selain itu, pihaknya juga tidak memiliki kewenangan untuk menarik obat-obatan berbentuk cair/sirup yang saat ini masih dalam proses penelitian. Oleh karenanya, daerah hanya menunggu intruksi pusat.
“Kewenangan provinsi nggak sampai melakukan penyelidikan dan mencari penyebab. Kita hanya mengikuti perintah, yang punya kewenangan untuk itu (menarik produk) adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tegasnya.
Apabila obat-obatan cair/sirup yang saat ini dalam proses penyelidikan terbukti berbahaya, lanjut Jaya, maka BPOM akan segera melakukan penarikan.
“Karena masih dalam tahap penyelidikan. Seluruh lembaga di bawah Kementerian Kesehatan hanya diminta untuk tidak meresepkan obat-obatan cair/sirup,” tegasnya
Selain itu, pihaknya juga tidak memiliki kewenangan untuk menarik obat-obatan berbentuk cair/sirup yang saat ini masih dalam proses penelitian. Oleh karenanya, daerah hanya menunggu instruksi pusat.
“Kewenangan provinsi nggak sampai melakukan penyelidikan dan mencari penyebab. Kita hanya mengikuti perintah, yang punya kewenangan untuk itu (menarik produk) adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tegasnya.
Apabila obat-obatan cair/sirup yang saat ini dalam proses penyelidikan terbukti berbahaya, lanjut Jaya, maka BPOM akan segera melakukan penarikan.
“Karena masih dalam tahap penyelidikan. Seluruh lembaga di bawah Kementerian Kesehatan hanya diminta untuk tidak meresepkan obat-obatan cair/sirup,” tegasnya.
Menurutnya, obat-obatan tidak hanya dalam bentuk cair/sirup saja. Namun, ada bermacam-macam obat-obatan. Ada sediaan tablet, sediaan tablet kunyah ataupun cairan suntik.
“Kalau cairan suntik tidak masalah, tapi sediaan cairan sirup ini yang diselidiki atau sedang diteliti BPOM, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),” bebernya.
Pada kesempatan itu, ia meminta semua pihak untuk tetap saling menjaga agar angka kematian pada anak tidak meningkat. Salah satunya, yaitu dengan cara tidak meresepkan dan menjual obat-obatan cair/sirup.
“Saya mengingatkan untuk tetap waspada. Obat-obatan tersebut belum ditarik, karena belum ada kesimpulan. Hanya saja, lebih baik kita menjaga agar tidak terjadi kematian,” pintanya.
Nanti kalau ada laporan yang valid akan dirilis, jadi kita menunggu saja dulu. Semoga akan dirilis secepatnya. Yang pasti, tetap saling menjaga,” sambungnya. # RH | ADV | Diskominfo Kaltim
Comments are closed.