
BERITAKALTIM.CO- DPRD Kalimantan Timur mengutus para wakil rakyat untuk turun menemui konstituen masing-masing, khususnya untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan). Apalagi, seperti diketahui bersama, peredaran Narkoba ditemukan aparat kepolisian sudah beredar hingga di desa-desa.
Salah satu yang mengkampanyekan soal bahaya Narkoba adalah Sukmawati, anggota DPRD Kaltim dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dia mengajak kepada masyarakat Paser untuk bersama-sama memerangi narkoba, sebagai bentuk sikap peduli dirinya selaku wakil rakyat yang berasal dari Tanah Paser.
Sukmawati melakukan kegiatan sosialisasi karena DPRD sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2022, tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika. Kegiatan berlangsung di RT,02, Desa Senaken, Tanah Grogot, Paser, Minggu (23/10/2022).
“Saya mengajak kepada masyarakat yang hadir disini, warga Tanah Grogot, umumnya Paser, untuk kita sama-sama memerangi narkotika. Menjauhi lingkungan kita dari narkoba,” kata politikus perempuan PAN Kaltim ini.
Ia menyadari, narkotika dapat menggerus masa depan bangsa. Melalui generasi anak-anak muda sebagai penerus bangsa.
“Apalagi diera modern saat ini, faktor pergaulan dan lingkungan sangat mempengaruhi sekali. Untuk itu, perlu disosialisasikan bahaya narkotika ini kepada warga, khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anaknya,” ucap mantan Camat Tanah Grogot ini.
Kegiatan sosper ini, Sukmawati dibantu oleh dua pemateri terkait. Yaitu dr. Asnurathab dari BNK Paser dan Peltu TNI, Agus Suasdinur.
Dalam materinya, disebutkan bahwa mengampanyekan bahaya narkoba merupakan bagian dari menyiapkan generasi tangguh menyongsong indonesia emas.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba ini jenis obat-obatan dilarang.
Adapun sejumlah lokasi rawan narkoba diantaranya, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, jalan sepi hingga warung internet/game. #ADV
Comments are closed.