BeritaKaltim.Co

Rusman Yaqub Prihatin Penyalahgunaan Narkoba

BERITAKALTIM.CO- Peredaran Narkoba (narkotika dan obat-obatan) semakin masif dan tak terbendung. Termasuk di antaranya di Kabupaten Berau. Menurut data narapidana yang masuk sel kurungan penjara di sana, 70 persen dari 700-an narapidana adalah pengguna dan bandar Narkoba.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya’qub merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Tingginya kasus Narkoba memberikan gambaran begitu kuatnya pengaruh penggunaan barang haram tersebut dan lemahnya mental masyarakat.

Apalagi diketahui, korban dari barang tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang usia, maupun profesi. Menurut Rusman, pada satu sisi pihaknya mengapresiasi peran pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba. Namun di lain sisi menunjukkan kesadaran akan bahayanya penggunaan narkoba masih belum maksimal.

Berdasarkan keterangan dari Polres Berau, jenis Narkoba yang beredar di masyarakat paling besar adalah dari jenis sabu-sabu disusul pil koplo atau dobel L dan sisanya ganja serta lainnya.

“Peredaran Narkoba semakin masif, dan efeknya sangat membahayakan tidak hanya bagi dirinya saja tetapi juga orang lain,” sebut Rusman, Senin (24/10/2022).

Pihaknya mengingatkan apabila mengetahui peredaran narkotika agar segera melaporkan ke pihak terkait. Tujuannya agar ditindaklanjuti guna mendapatkan penanganan seperti rehabilitasi.

“Sensitifitas perlu ditingkatkan pada setiap pribadi guna melindungi minimal di lingkungan keluarga dan tempat tinggal,” ucapnya.

Peredaran Narkoba yang terjadi di Kaltim tak hanya di Berau. Tapi sudah memasuki desa-desa seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. #ADV

 

Comments are closed.