BeritaKaltim.Co

Wakil Ketua DPRD Kaltim Memahami Kegelisahan Warga Soal Deputi IKN

BERITAKALTIM.CO- Perbincangan mengenai alokasi ‘orang Kaltim’ menjadi pejabat tinggi pemerintahan Otorita Ibu Kota Nusantara masih terus menggelindung. Seperti diketahui, saat ini baru satu orang, yaitu Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengakui sangat memahami hal itu menimbulkan kegelisahan di hati masyarakat Kalimantan Timur. Untuk itu DPRD Kaltim akan mengupayakan agar keterisian warga lokal dapat ditambah jumlahnya, sesuai dengan regulasi yang ada.

Untuk diketahui berdasarkan regulasi yang sudah diumumkan pemerintah, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), paling sedikit dua orang deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kaltim.

Seno Aji mengatakan dalam pelaksanaannya regulasi itu belum diikuti oleh pejabat yang berwenang dalam menentukan para deputi tersebut. Maka dari itu pihaknya akan berupaya menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo jika ada kesempatan bertemu.

“Dan akan kami bahas lagi untuk menambah keterisian warga lokal dalam Deputi Otorita IKN,” ucapnya, Senin (24/10/2022).

Diakui keterjaminan warga asal Kaltim untuk mengisi deputi IKN sudah tertuang dalam regulasi, namun ia menjelaskan kemungkinan besar masih ada penambahan deputi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Oleh sebab itu, pihaknya sebagai wakil rakyat akan mengingatkan tentang adanya porsi pejabat orang daerah Kaltim itu.

“Tentu saya akan perjuangkan,” ujarnya.

Disinggung danya kemungkinan permintaan keterisian jabatan deputi sulit diisi oleh warga asal Kaltim tak memungkinkan, lantaran tingkat eselon yang dibutuhkan adalah ASN (Aparat Sipil Negara) Eselon 1 dan itu hanya ada satu di provinsi, yakni Sekdaprov, Seno membeberkan terdapat celah yang dapat diisi yaitu pada posisi bidang-bidang di bawah deputi.

“Namun kita akan tetap upayakan agar warga lokal kaltim bisa menduduki jabatan deputi sesuai regulasi,” tutupnya. #ADV

Comments are closed.