BeritaKaltim.Co

Wali Kota Tutup Sementara Dua Apotek Bermasalah

BERITAKALTIM.CO – Keluarnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Dalam surat edaran tersebut yakni meminta seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk tidak memberikan obat sirup kepada anak-anak. Untuk itu Wali kota Samarinda Andi Harun beserta jajaran yang terkait melakukan sidak obat sirup ke sejumlah apotek di Samarinda, Rabu (26/10/2022).

Sidak pertama dilakukan di Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, ditemukan 2 apotek yang melanggar dengan menjual obat sirup yang sudah dilarang pemerintah, bukan cuma itu apotek juga tidak ada apoteker yang standbye ditempat.

Untuk itu Andi Harun memberikan sanksi tegas dengan menutup sementara kedua apotek sampai batas waktu yang ditentukan pemkot Samarinda, Andi Harun juga menyuruh Satpol PP untuk mengawasi kedua apotek tersebut.

“Kedua apotek ini sudaj menyalahi aturan ditambah lagi tidak ada apoteker pendamping sehingga kami mengambil sikap untuk menutup sementara” pungkasnya.

Selesai itu, Andi Harun langsung menuju apotek Kimia Farma di Jalan Juanda, disini Andi Harun merasa senang karena apoteknya sudah menerapkan aturan dengan tidak menjual obat sirup yang dilarang serta adanya apoteker yang standbye ditempat.

“Saya senang dengan apotek ini, ini bisa menjadi contoh untuk apotek yang lain, obat-obatan yang dipajang sudah sesuai ketentuan, saya juga mengucapkan terima kasih karena sudah mengikuti aturan,” ujarnya.

Terakhir wali kota beserta rombongan menuju apotek di Jalan Palang Merah, disini wali kota menemukan beberapa obat yang dilarang masih dipajang, tetapi apoteker stanbye di tempat, untuk itu Andi Harun memberikan keringanan kepada apotek tersebut.

“Tadi saya beri alternatif kalau mau obat-obat itu disimpan digudang,” jelasnya.

Tak lupa, ia pun menitipkan pesan kepada Dinas Kesehatan Kota Samarinda, untuk menyasar semua apotek maupun toko obat yang ada di Kota Samarinda. Ia pun berharap agar ke depannya tidak ada lagi ditemukan apotek yang melanggar.

“Saya berharap tidak ada satupun apotek yang tidak terjangkau oleh dinkes, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak anak,” tutup Andi Harun. #ADV

Comments are closed.