BeritaKaltim.Co

Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang Polri

BERITAKALTIM.CO- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada perang bintang di tubuh Polri. Persepsi itu muncul setelah dia menyimak video viral seorang mantan polisi bernama Ismail Bolong dari Kalimantan Timur

Dikutip dari media siber tvonenews.com, Minggu (6/11/2022), Mahfud MD menyoroti pernyataan dari Ismail Bolong dalam video yang mengatakan bahwa mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, yaitu eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Mahfud MD mengatakan para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka ‘kartu truf’. Untuk itu, Mahfud meminta Polri mengusut hal tersebut.

“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud MD kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.

Diberitakan sebelumnya, Ismail Bolong telah membuat dua video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kemudian, Ismail Bolong mencabut video testimoninya tersebut dan membuat klarifikasi dalam video kedua. Dia juga menyatakan permintaan maaf kepada Komjen Agus.

Ismail Bolong mengaku melakukan hal tersebut atas ancaman dari Brigjen Hendra yang menjemputnya untuk dibawa ke Mabes Polri.

TAMBANG ILEGAL

Selain itu, Mahfud beranggapan bahwa isu mafia yang bermain tambang ilegal bukanlah hal yang baru terjadi di Indonesia. Pada 2013, Abraham Samad, yang saat itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari hutang.

Mahfud juga mengatakan bahwa isu mafia tambang sudah lama meluas sejak dulu.

“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backingnya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang,” kata Mahfud.

“Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” lanjutnya.

Mahfud juga mengatakan sudah banyak laporan-laporan terkait mafia tambang ke Menko Polhukam. Oleh sebab itu, pihak Mahfud akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia tambang itu.

“Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” ucapnya. #

Comments are closed.