BeritaKaltim.Co

Penambangan Liar di Santan Ulu Bergeser ke Kutai Timur

BERITAKALTIM.CO- Kawasan Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang disebut-sebut oleh Ismail Bolong dalam video testimoni yang viral di media sosial, ternyata memang termasuk kawasan jarahan pengusaha tambang batu bara. Bahkan, aktifitasnya masih ada.

Pantauan wartawan Beritakaltim.co, sampai Selasa (8/11/2022), masih ada penambangan batu bara diduga tanpa izin di Jalan Poros Bontang-Samarinda. Khususnya di Desa Danau Redang yang berbatasan langsung dengan Desa Santan Ulu.

Setidaknya ada tiga desa yang sumber daya alamnya dijarah oleh pelaku illegal mining. Yakni selain di Desa Danau Redan, juga Desa Sukadamai dan Desa Sukarahmat Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Aktifitas pertambangan terlihat bergeser ke kawasan Kabupaten Kutai Timur. Jauh sebelumnya anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir pernah melakukan inspeksi mendadak atas operasi tambang tanpa izin itu. #

Comments are closed.