BERITAKALTIM.CO – Ismail Bolong masih menjadi pembicaraan masyarakat karena viralnya sebuah video pengakuan dirinya terkait setoran dana yang berasal dari aktivitas illegal mining (tambang ilegal) di Kalimantan Timur. Hal ini lantaran Ismail Bolong adalah mantan anggota Polri di jajaran Sat Intelkam wilayah Polresta Samarinda.
Dalam video pernyataannya Ismail Bolong mengaku pernah menjadi pengepul batu bara secara ilegal dan mendapatkan penghasilan 5-10 miliar rupiah setiap bulannya. Bukan itu saja, eks anggota kepolisian di wilayah Samarinda ini menyebutkan jika ada beberapa petinggi Polri termasuk Polda Kaltim diduga ikut menikmati hasil dari aktivitas illegal mining.
Berangkat dari pukulan keras kepada masyarakat ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menegaskan jika hal itu harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku karena menyangkut pejabat tingkat tinggi.
“Segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku karena ini menyorot pejabat Polri tingkat Tinggi,” kata Sigit Wibowo, Kamis (10/11/2022).
Wakil rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengaku memang aktivitas pertambangan batu bara di Kaltim begitu marak yang dibuktikan dengan banyaknya lubang bekas aktivitas pertambangan. DPRD Kaltim pun telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Batu Bara dan sedang berjalan yang pembahasannya meliputi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Corporate Social Responcibility (CSR), Jaminan Reklamasi (Jamrek), hingga Perjanjian Karya Pengelolaan Batubara (PKP2B).
“Pansus ini dibentuk untuk hasilnya dikumpulkan dan menjadi rekomendasi. Kalau bentuknya pidana maka akan diberikan kepada pihak berwenang atau kepolisian, dan jika bentuknya perbaikan ke pemerintah maka akan diberikan kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur,” sambung Sigit Wibowo.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kota Balikpapan ini beranggapan dengan terbongkarnya persoalan ilegal mining ini dapat menjadi cermin bersama untuk perbaikan ke depan agar dipertanggung jawabkan. #ADV
Comments are closed.