BERITAKALTIM.CO – Maraknya aktivitas pertambangan batu bara secara ilegal (illegal mining) di Bumi Etam tidak menghindarkan pada rusaknya tekstur lingkungan. Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Migas (ESDM) sudah seharusnya melakukan upaya untuk peminimalisirannya.
Mimi Meriami Boru Pane Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PPP mengatakan, setahu pihaknya, kepolisian telah membuka nomor pengaduan langsung (hotline) agar masyarakat Kalimantan Timur yang mengetahui, melihat terjadinya kejahatan, termasuk kejahatan lingkungan dan penambangan batu bara secara ilegal, bisa mengadukan langsung ke nomor tersebut.
Sekedar catatan, nomor kontak hotline yang disediakan jajaran Polda Kaltim, selain layanan polisi pada nomor 110, juga ada layanan khusus melalui SMS (short message system) dan WhatsApp pada nomor 0811 5421 990.
Menurut Mimi, karena sudah begitu parahnya kondisi pencurian sumbet daya alam di Kaltim, semestinya instansi sektor, Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) juga lebih agresif dengan membuka Hotline/saluran telepon pengaduan masyarakat.
“Kondisi di Kaltim sudah sangat parah. Harusnya ESDM bisa membuka hotline untuk masyarakat melaporkan,” kata Mimi Meriam, Jumat (11/10/2022).
Mimi Meriam menegaskan, dibukanya saluran komunikasi berupa telepon, SMS maupun WhatsApp untuk masyarakat agar terlihat adanya usaha dan upaya langsung dari Pemerintah dalam pengelolaan pertambangan yang melibatkan pengawasan dari masyarakat.
“Kalau langsung dari ESDM Kaltim otomatis bisa ditindak lanjuti dengan segera. Artinya mengambil dari sisi kerusakan lingkungannya serta pelanggaran izin usaha pertambangan,” kata Mimi.
Mimi Meriam yang membidangi Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral dan Migas membeberkan, kalau pihaknya juga kerap menerima laporan ada aktivitas pertambangan batu bara yang tidak jauh dari jalan provinsi.
“Kalau tambang di pinggir jalan sudah pasti ilegal. Mana ada jalan provinsi tetapi bersebelahan dengan aktivitas pertambang batu bara. Sebab jika legal pasti ada jarak yang harus diterapkan sesuai dengan aturan berlaku,” jelas Mimi.
“Pastinya hal yang wajib dari pemerintah itu ada tindakan. Saya bilang tadi kezoliman ada di depan mata dibiarkan terjadi di Kaltim. Terkait ini, ESDM sudah merespon, menerima sebagai masukan. Nanti akan kita tanya lagi,” tukasnya. #ADV
Comments are closed.