BeritaKaltim.Co

Wow! APBD Kaltim Tahun 2023 Meroket Jadi Rp17,2 Triliun

BERITAKALTIM.CO- Ini kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan Timur. Karena Senin (14/11/2022) malam lalu DPRD Kaltim berhasil menuntaskan pekerjaan budgeting dengan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Totalnya, gak tanggung-tanggung; Rp17,2 Triliun.

Pengesahan dilakukan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam Rapat Paripurna ke-50 di Gedung DPRD Kaltim.

“APBD senilai Rp17,2 triliun ini berarti pendapatan Kaltim sudah bagus, namun ini masih ada pendapatan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu yang mencapai Rp1,65 triliun,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud setelah memimpin rapat tersebut.

Ia berharap kepada Pemprov Kaltim melakukan perubahan sistem dalam pengelolaan keuangan di tahun besar, karena APBD yang senilai Rp17,2 triliun ini lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya, sehingga diharapkan tidak terjadi Silpa lagi.

Terkait proyek fisik yang dikerjakan tahun depan, ia mengingatkan Pemprov Kaltim berhati-hati agar tidak terjadi silpa, yakni harus dilakukan lelang lebih awal, karena proyek fisik sagat rentan terhadap masalah cuaca, terutama ketika hujan lebat.

Pengesahan APBD 2023 ini sesuai dengan jadwal yang sebelumnya ditargetkan dilakukan pada pertengahan November, kemudian mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar), katanya, sebelumnya telah melakukan pembahasan untuk perencanaan menyesuaikan program yang akan dilakukan.

“Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran yang sebelumnya dilakukan.

Sementara itu, dalam laporan Banggar yang disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Ramadhan dirincikan, APBD Kaltim 2023 yang sebesar Rp17,2 triliun itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp13,54 triliun.

Kemudian dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat senilai Rp5,93 triliun, selanjutnya dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan nilai Rp13,85 miliar. #ADV

Comments are closed.