BeritaKaltim.Co

Pansus RTRW DPRD Kaltim ke Jakarta Angkat Isu Alih Fungsi Lahan

BERITAKALTIM.CO- Tim Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (Pansus RTRW) DPRD Kaltim maju selangkah lagi. Jumat (18/11/2022) tim Pansus berada di Jakarta untuk rapat koordinasi dengan lintas sektoral, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen TR/BPN).

Rakor dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Gabriel Triwibawa, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Ketua Pansus RTRW Kaltim Baharuddin Demmu dan Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono. Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Rahma Julianti serta perwakilan dari kementerian dan Lembaga terkait.

Sejumlah masalah menonjol diangkat oleh Pansus RTRW, diantaranya mengenai adanya pergeseran garis pantai di wilayah perairan Balikpapan. Berdasarkan data dari Badan Informasi Geopasial (BIG), Holding Zone berupa pergeseran Areal Penggunaan Lain (APL) yang kini statusnya sudah HGU (Hak Guna Usaha).

“Pada saat melanggar ia mencari celah, celahnya lewat perubahan RTRW. Sampai saat ini kamipun belum bersepakat, kami berharap kembali ke kawasan fungsi hutan. Dengan HGU 30 tahun, artinya ketika HGU ini berjalan hingga satu putaran izinnya dengan waktu 30 tahun. Saya kira ini sudah mendapatkan keuntungan yang banyak. Setelah itu kembalikan saja lagi ke fungsi kawasan hutan, itu dua yang krusial yang kami sampaikan. Masih ada pembahasan lanjutan dan akan dibahas kembali di pertemuan pasca pertemuan lintas sektor minggu dan senin ini,” urai Ketua Pansus Baharuddin Demmu.

Menyinggung soal kawasan yang dijadikan holding zone, sejumlah lahan yang diusulkan dari kawasan hutan menjadi APL dan statusnya sekarang HGU. Pansus pun masih mempertanyakan, kenapa mesti lewat Pansus.

“Harapannya diurus saja lewat dinas kehutanan, karena jelas kami melihat persoalan ini sudah melanggar, tidak boleh ada HGU di wilayah kawasan-kawasan hutan,” tegas Bahar.

Soal pergeseran garis pantai di Balikpapan, Wakil Ketua Pansus RTRW Kaltim Sapto Setyo Pramono dalam pertemuan tersebut juga secara tegas berharap bagaimana masalah alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan dan lain sebagainya tidak menjadi urusan Pansus.

“Kita minta peralihan menjadi HGU jangan diikutkan dalam RTRW, lebih baik mengajukan masing-masing. Yang diutamakan adalah hutan rakyat, kebun rakyat serta pemukiman yang sudah berdomisili bertahun-tahun di wilayah tersebut. Ini yang harus dikeluarkan menjadi APL,” katanya.#ADV

Comments are closed.