BERITAKALTIM.CO- Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, tahun 2022 ini sudah 75 persen jalan di Kaltim dalam kondisi mantap. Pihaknya akan menggenjot sisanya, dengan target mencapai 78 persen pada 2023.
“Saat ini realisasi perbaikan jalan sudah mencapai 75 persen, dan kita akan terus berusaha maksimal, agar selesai dengan target yang tetapkan,” ujar Fitra Firnanda, seraya menunjukkan data jalan yang berstatus jalan provinsi mencapai 895 km, namun yang dalam kondisi mantap sampai saat ini sepanjang 600 km, sisanya masih dalam kondisi rusak.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Romadhony Putra Pratama menyatakan, tentang kondisi ruas jalan di Provinsi Kaltim pada tahun 2023 itu mestinya ditargetkan lebih tinggi lagi hingga terealisasi di atas 80 persen. Apalagi, kini daerah-daerah wilayah Kaltim adalah kabupaten/kota penyangga persiapan proses menuju ibu kota Nusantara (IKN).
“Saya kira, kaltim mesti berbenah dari sekarang, melalui perbaikan ruas jalan provinsi yang harus dilaksanakan secara maksimal. Kalau bisa tahun depan bukan hanya mantap 78 persen atau 80 persen, tapi bisa 100 persen,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini kepada wartawan di Samarinda.
Menurut politisi muda kelahiran Samarinda 13 January 1997 ini, dalam hal perbaikan jalan provinsi, kendala-kendala yang potensi menjadi kendala harus diantisipas untuk dicari solusi. Misalnya, soal keterbatasan dalam proses lelang yang juga harus dipercepat. Hal ini karena melihat dari pengalaman tahun sebelumnya, proses lelang terutama dalam proyek-proyek infrastruktur dirasa sangat lambat.
Ia menilai, proses lelang yang lambat maka berpengaruh terhadap terlambatnya proyek infrastruktur jalan yang dirasa penting untuk masyarakat Kaltim. Apalagi tahun depan sudah dimulai pembangunan persiapan IKN.
“Malu juga kita sebagai masyarakat Kaltim jika di tengah proses pembangunan IKN ternyata masih banyak ruas jalan provinsi yang rusak. Makanya kalau bisa, hal- hal seperti ini dikejar semaksimal mungkin,” ucap anggota Komisi III ini.
Dikemukakannya, pembenahan dalam pengelolaan birokrasi pemerintahan menjadi bagian penting dari sebuah perencanaan. Sebab, terbukti dalam APBD Kaltim tahun 2022 ini sudah terlihat bakal ada SILPA (Selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran) Rp1,65 triliun. Hal ini menunjukkan adanya kesalahan dari perenancanaan anggaran yang akhirnya tidak mampu direalisasikan.
“DPRD Kaltim baru saja mengesahkan APBD 2023 sebesar Rp17,2 triliun, sebaiknya lebih banyak dialokasikan ke pembangunan infrastruktur,” kata Romadhony. #ADV
Comments are closed.