BERITAKALTIM.CO- Kalau di pedesaan sudah santer ada BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa, maka di Kota Samarinda mulai dimunculkan BUMKel alias Badan Usaha Milik Kelurahan.
Pemikiran itu mengemuka saat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kota Samarinda menggelar seminar dengan tema; expose final report hasil kajian strategi penggerak potensi ekonomi masyarakat Kota Samarinda.
Seminar tersebut memaparkan hasil kajian Akademisi dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) bekerjasama Bappeda dan Litbang Samarinda.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Samarinda, Sam Syaimun mengatakan seminar expose merupakan wacana pembentukan badan usaha berbasis kelurahan di lingkungan Kota Samarinda.
“Tujuannya sendiri untuk menggerakkan perekonomian masyarakat kelurahan, seperti pelaku UMKM ataupun kegiatan industri lainnya sehingga dapat berjalan dengan baik,” ucap Sam usai acara di ruang rapat Mangkupalas, kantor Wali Kota Samarinda, Kamis (24/11/2022).
Hasil dari kajian nantinya akan direkomendasikan ke Pemkot Samarinda, sehingga memiliki landasan hukum atau payung hukum dalam membentuk badan usaha milik kelurahan.
“Kita perlu melihat dari beberapa aspek, aspek lembaga, hukum, sosial, politik dan lainnya. Yang namanya kajian pasti perlu dan melihat aspek yang ada,” katanya.
Menurutnya, penggerak potensi ekonomi akan mendapatkan anugerah bagi populasi penduduk masyarakat secara ekonomis ataupun pekerjaan.
Dengan harapan yang sama, Kepala Bidang Bappeda Litbang Samarinda, Achmad Fauzi Irawan mengatakan, perencanaan tersebut merupakan bagian dari amanat majelis Kelitbang yang dibentuk pada tahun 2021.
“Salah satu amanatnya adalah mengadopsi 10 program kerja Wali Kota, diantaranya Badan Usaha Kelurahan (Bumkel) yang diharapkan menjadi regulator di daerah masing-masing,” jelasnya.
“Apapun unit usaha nantinya kita harapkan tetap berada di bawah naungan Bunkel. Sebab, Bunkel akan menjadi usaha baru di setiap kelurahan,” tutupnya. #ADV
Comments are closed.