BERITAKALTIM.CO- Camat dan Lurah di Kota Samarinda mendapat mobil dinas dari Wali Kota Samarinda Andi Harun. Penyerahannya, sebanyak 69 unit kendaraan dinas dilaksanakan di lapangan parkir Balai Kota Samarinda pada Senin sore, 28 November 2022.
Dari 69 mobil itu, terinci 59 unit untuk para Lurah dengan jenis mobil Toyota Avanza tipe G. Sedangkan untuk para Camat berupa 10 unit Toyota Hilux Double Cabin tipe G. Bagi-bagi mobil itu untuk menunjang kegiatan operasional camat dan lurah dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
“Tugas camat dan lurah tidak ringan, berada di garda terdepan dalam aspek layanan publik dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di kewilayahan membutuhkan respon dan tanggung jawab begitu besar,” kata Andi Harun pada saat acara penyerahan di Samarinda.
Dia mengatakan, tidak berlebihan apabila menyebut tugas lurah dan camat beserta staf dalam menjalankan tugasnya cukup berat, mengingat mereka menghabiskan tugas fungsi dan pekerjaannya di luar, melebihi jam operasional kerja yang seharusnya.
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir para camat dan lurah berjibaku di lapangan melakukan penanggulangan pandemi COVID-19 bersama TNI-Polri di tingkatan masing-masing bersama masyarakat.
“Tugas ini sangat berat, tidak hanya butuh tanggung jawab, tapi juga mental dan spritual yang tinggi karena situasi yang tidak ringan dan dihadapi oleh bangsa negara,” katanya.
Selain itu, kata Andi Harun di saat pandemi COVID-19 belum berakhir, lurah dan camat juga harus melakukan penanggulangan inflasi.
Penanggulangan inflasi meliputi banyak aspek, seperti membantu OPD terkait teknis, menjaga daya beli masyarakat, membantu melaksanakan kegiatan operasi pasar murah, membantu melakukan kegiatan interferensi pemerintah dalam bentuk lain agar harga barang tidak bergejolak dan menjaga inflasi di bawah satu persen.
“Saya berfikir setelah melihat keadaan di lapangan tidak sedikit para lurah dan camat yang menggunakan kendaraan pribadi dan tidak jarang juga menggunakan uang pribadi dalam kegiatan-kegiatan operasi di tengah masyarakat,” tuturnya.
Andi Harun menyebutkan bahwa Pemkot Samarinda memberikan kendaraan operasional sebagai apresiasi serta bentuk perhatian atas semua tugas dan tanggung jawab yang dilakukan lurah dan camat, termasuk dalam memonitor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat ( Probebaya).
Menurutnya, kalaulah pemerintah memberikan bantuan kendaraan operasional kepada camat dan lurah tentu tidaklah seberapa dengan perjuangan, pekerjaan dan pengorbanan selama ini dalam menjalankan tugas.
Pemkot Samarinda awalnya berencana membeli mobil operasional untuk kecamatan dan kelurahan. Akan tetapi, kata Andi Harun, anggarannya tak mencukupi. Karena itu pengadaan mobil operasional dengan cara sewa yang dibayarkan oleh Pemkot Samarinda.
“Kami mengadakan dengan sistem sewa kendaraan untuk 59 kelurahan dan 10 kecamatan,” urainya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim, menambahkan, mengadakan mobil operasional dengan sistem sewa lebih murah. Harga sewa per unit Avanza tipe G adalah Rp 7.250.000 per bulan. Sedangkan per unit Hilux Double Cabin tipe G, harga sewanya Rp 15.150.000 per bulan. Pada tahap awal, Pemkot Samarinda menyewa 69 unit mobil selama tiga bulan. Seluruh anggarannya bersumber dari APBD Samarinda. #ADV
Comments are closed.