Proyek Pasar Klandasan Mangkrak, Budiono Pesimis Terealisasi Tahun 2022

BERITAKALTIM.CO- Pedagang blok A Pasar Klandasan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk sesegera mungkin merealisasikan proyek pembongkaran dan renovasi pembangunan pasar.

Hampir kurang lebih dua bulan pedagang blok A direlokasi di belakang pasar, tetapi hingga saat ini pembongkaran dan pembangunan tak kunjung terlihat.

Hal ini berimbas pada pendapatan pedagang yang merosot hingga 50%. Lantaran pedangan menempati lokasi lapak kayu yang kurang layak baik bagi penjual maupun pembeli.

Eko pedagang ikan mengatakan jika memang belum ada anggaran pembangunan pasar lebih baik dipindahkan ke dalam lagi seperti semula. ” Dipindah disini pendapatan menurun, biaya operasional bertambah tidak seperti di blok A,’ jelasnya kepada awak media, Sabtu(26/11/2022).

“Lapak juga terlihat kumuh, becek , jika cuaca panas es batu yang biasanya cuma satu balok bisa sampai dua balok,” ucapnya.

Muhammad Nurdin pedagang ikan yang sudah 40 tahun berjualan disini menginginkan jika memang tidak ada kepastian biarkan pedagang ini kembali ke lapak semula.”Kami meminta cepat dibangun, jika memang tidak jadi dibongkar ya dapat kembali masuk lagi,”harapnya.

Menindaklanjuti permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono melihat langsung lapak relokasi blok A pasar Klandasan.

“Merasa prihatin dengan kondisi para pedagang blok A yang menempati lapak relokasi, mereka mengeluh pendapatan berkurang, daganganya cepat rusak,” ucap Budiono disela-sela mendengarkan keluhan para pedagang pasar.

“Ini aset Pemkot, pedagang sudah dua bulan direlokasi tapi proyek belum dikerjakan karena terhambat pemenang lelang penghapusan aset yang tidak kunjung melakukan pembongkaran,” jelasnya.

Menurutnya, seharusnya pemenang lelang pembongkaran aset sudah melakukan pembongkaran dua bulan yang lalu. Yang selanjutnya masuk tahapan pelelangan untuk pembangunan renovasi.

” Dan ketika diusut pemenang lelang untuk penghapusan aset dari Palembang.” ucapnya.

Budiono pesimis proyek ini bisa terealisasi di 2022, mengingat menyisakan waktu 1,5 bulan hingga akhir tahun. Pasalnya jika proyek ini tidak dikerjakan pada tahun ini, dipastikan akan menjadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Dalam waktu dekat pihaknya memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan,” ucapnya. #

DPRD Balikpapan