BeritaKaltim.Co

Puji Setyowati Bicara Angka Pengangguran di Kaltim

BERITAKALTIM.CO- Pengangguran masih menjadi masalah yang belum terselesaikan di Kaltim. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kaltim mencapai 5,71 persen.

Pengangguran paling banyak tercatat di Ibu Kota Kaltim, Samarinda yakni 28.750 orang. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menyebutkan bahwa, persentase pengangguran memang ada penurunan.

Sebab pada Agustus 2021, data menunjukkan pengangguran di Kaltim mencapai 6,83 persen. Kemudian penurunan terjadi sebesar 1,12 persen pada tahun ini. Kendati begitu, Puji menyebut adanya penurunan itu jangan sampai membuat lengah.

“Kalau hari ini tidak dimulai bagaimana hilirisasi, ini harus diantisipasi lonjakan warga baru dari luar yang akan mengisi. Prediksi 2023 awal, akan ada 250 ribu orang datang. Mau kerja di mana?” ungkap Puji saat ditemui di kantor DPRD Kaltim, Rabu (23/11/2022).

Kemudian, Pemprov Kaltim juga harus mencermati celah-celah kosong di Kaltim yang sedang dicari oleh masyarakat mencari kerja. Sudah saatnya, ujar Puji, Pemprov Kaltim memperbanyak jaringan kerja sama dengan pengusaha-pengusaha yang ada.

“Itu untuk meringankan beberapa hal. Sehingga pengusaha-pengusaha yang sudah ada di Kaltim dan saat ini masih eksis bekerja, itu diberikan keringanan. Contohnya keringanan pajak,” lanjutnya.

Puji juga menyinggung soal fasilitas berupa jaminan bagi pekerja sejak pertama kali masuk kerja. Menurutnya, soal jaminan ini juga perlu dipikirkan pemerintah. Agar perusahaan tidak terbebani dengan penambahan karyawan baru di perusahaan terkait.

“Akses yang lain, tentunya kalau nanti ada penambahan tenaga kerja dalam rangka mengurangi angka pengangguran, yang masuk di perusahaan itu harus betul-betul diseleksi. Bukan orang baru yang datang ke Kaltim meski dia punya keahlian,” tegas politisi asal Demokrat ini.

Oleh sebab itu, jika memang ingin mengurangi pengangguran, maka perusahaan juga harus menyeleksi calon karyawan. Misalnya, yang bersangkutan harus ber-KTP Kaltim atau dipersyaratkan harus sudah tinggal di Kaltim minimal selama 2-3 tahun, dan pernah bekerja di Kaltim.

“Kalau 3 syarat itu terpenuhi, saya yakin. Saya terus terang agak khawatir kalau tahun depan booming dan terjadi resesi, ekonomi terpuruk. Sebab kalau ada pendatang, pasti bukan orang sembarangan,” tandasnya. #ADV

Comments are closed.