pemudapancasilakaltim.id- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara setuju menaikkan tunjangan para kepala desa dan badan pemusyawaratan desa. Tahun 2023, seiring kenaikan APBD daerah itu mencapai Rp7,2 triliun, alokasi anggaran dana desa juga mengalami kenaikan, termasuk tunjangan untuk aparaturnya.
Akan tetapi, kabar gembira itu ternyata tidak sepenuhnya membuat para kepala desa merasa senang. Bahkan, melalui APDESI atau asosiasi pemerintahan desa seluruh Indonesia, para kepala desa di Kutai Kartanegara mengajukan protes ke rumah wakil rakyat DPRD Kukar.
Protes para kepala desa disampaikan kepada Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Yohanes Badulele Da Silva. Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional itu ditemani Johansyah, koleganya dari Partai Golkar.
Para Kepala Desa di Kutai Kartanegara merasakan adanya diskriminasi atas kenaikan tunjangan aparatur desa seperti tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2002. Sebab, kenaikan tunjangan untuk kepala desa sebesar 35 persen, sedangkan untuk BPD alias Badan Pemusyawaratan Desa naik 65 persen.
Alokasi dana desa di Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya. Jika pada tahun 2022 dialakosikan sebesar Rp300 miliar, maka tahun 2023 menjadi Rp450 miliar.
Dari Gedung DPRD Kukar/Hardin/ BKTV/ melaporkan
>> Berita ini sudah ditayangkan dalam bentuk berita video di akun Youtube BKTV Channel, official pemudapancasilakaltim.id
Comments are closed.