BeritaKaltim.Co

Perkuat Wawasan Kebangsaan Muhammad Adam Gelar Sosbang di Perumahan Polda Graha Indah

pemudapancasilakaltim.id- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir H Muhammad Adam, M.T, menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Perumahan Polda RT 49 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara, pada hari Minggu (18/12/2022).

” Saya memilih wilayah Perumahan Polda ini, dikarenakan sebagian besar perumahan ini dihuni oleh institusi kepolisian yang dipastikan lebih memahami wawasan kebangsaan,” ucap Adam panggilan akrabnya seusai Sosbang kepada awak media.

Adam mengatakan, Sosbang ini bertujuan mereview aturan yang ada untuk menyamakan persepsi bahwa konsep wawasan kebangsaan jaman sekarang telah bergeser sedikit dari wawasan kebangsaan pejuang terdahulu.

“Sosbang ini untuk menguatkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami nilai-nilai Pancasila termasuk makna dari UUD 1945 yang mengatur seluruh aspek kehidupan kita, sepertipendidikan, kesehatan,” ujar Politisi Partai Hanura kepada awak media.

Adam juga menjelaskan point-point perubahan amandemen terhadap UUD 1945 bahwa sebelumnya Presiden, Gubernur, Bupati dipilih DPR maupun DPRD dengan amandemen UUD 1945 maka aturan tersebut berubah menjadi pemilihan dipilih langsung oleh rakyat.

“Kedaulatan ada di tangan rakyat. Itu makna yang dimaksud pada UUD 1945. Di tangan rakyatlah mereka menentukan bangsa ini, ketika mereka memilih pemimpin yang benar untuk membawa negeri, maka pembangunan akan jalan,” jelasnya.

Semisal ketika pemilihan Presiden, Gubernur, Wali Kota, Bupati maupun Ketua RT, ketika selesai pemilihan dan telah ditetapkan pemenang. Maka harus patuh pada pemilihan itu.

“Terkadang masih ada yang belum move on, karena jagoannya tidak terpilih kemudian tidak mendukung program yang dijalankan pemenang. Itu keliru dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Begitu juga pada amandemen UUD 1945, pembatasan sebagai Presiden, Kepala Daerah maksimal dua periode dan pemilihan dipilih langsung oleh rakyat. Poin kedua, ada pembentukan Mahkamah Konstitusi, pembentukan DPD dan penghapusan Dewan Pertimbangan Agung.

“Itulah poin-poin penting yang sudah saya sampaikan,” ucapnya. #

Comments are closed.