BeritaKaltim.Co

Sidak Eks Hotel Tirta, Komisi III DPRD Balikpapan Kecewa Dinas Terkait Tidak Hadir

pemudapancasilakaltim.id- Komisi III DPRD kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kegiatan galian C atau penataan lahan di RT 5 di Jalan A Yani, Kelurahan Mekarsari Balikpapan Tengah atau eks Hotel Tirta.

Pasalnya, akibat galian tersebut berimbas pada rumah warga sekitar mengalami kerusakan. Dan sangat disayangkan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, pihak Kelurahan Mekarsari dan Pemilik lahan tidak hadir.

Dari pantauan media, lahan eks Hotel Tirta belum memiliki dokumen lengkap untuk melakukan pengelupasan lahan, hanya izin untuk melakukan penataan lahan, atas nama Hendrawan atau perorangan.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor dan Seketaris Komisi III, Kamaruddin Ibrahim serta para anggota Komisi III lainnya.

“Komisi III bergerak ke sini berdasarkan laporan warga, karena surat baru masuk dua hari yang lalu, kami langsung ke lapangan merespon keluhan warga tapi sampai detik ini OPD terkait tidak ada yang hadir, ” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Fadlianoor seusai Sidak di eks Hotel Tirta, Kamis (22/12/2022).

Fadlianoor kecewa dan menyanyangkan OPD yang berhubungan langsung dengan permasalahan ini tidak hadir di lokasi galian C. Hanya Dinas perijinan yang menyatakan bahwa belum ada izin galian C ini.

” DLH yang berhubungan langsung terkait perizinan tidak hadir, Satpol PP sebagai pengawasan juga tidak ada, termasuk pemilik lahan dan pihak kelurahan mekar sari tidak ada, ” katanya.

Fadlianor mengatakan, dewan sebagai fungsi pengawasan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Dinas terkait dan pemilik lahan untuk membahas permasalahan dan pertangungjawaban prosedur galian C. #

Comments are closed.