BeritaKaltim.Co

Badan Otorita IKN Buka Lowongan 2 Deputi Lagi, Diutamakan Putra-Putri Kaltim

BERITAKALTIM.CO- Kesempatan baru buat putra-putri dari Kalimantan Timur. Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah membuka lowongan kerja dengan sistim seleksi terbuka, untuk dua orang pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan ibu kota baru, Kalimantan Timur.

Posisi pejabat IKN yang sedang dicari yakni Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat serta Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.

“Pengisian jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat diutamakan berasal dari putra-putri daerah Kalimantan Timur,” kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono, Rabu (28/12/2022).

Sebelumnya pada Oktober 2022, salah satu Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yakni Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN diisi oleh Myrna Asnawati Safitri, yang juga merupakan putri asal Kalimantan Timur.

Ketentuan tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022, di mana paling sedikit dua Deputi Otorita IKN diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

Seleksi ini terbuka bagi PNS dan Non PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam Pengumuman Nomor P.008/Otorita IKN/XII/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang dapat diakses melalui www.ikn.go.id/karier.

Pendaftaran dimulai pada 27 Desember 2022 dan ditutup pada 5 Januari 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB. Setelah pendaftaran ditutup, tahap berikutnya adalah pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir.

Ditargetkan pada akhir Januari hasil akhir seleksi sudah dapat diumumkan.

Bagi yang berminat melamar pekerjaan di IKN, kirim berkas lamaran secara daring melalui:

e-mailrekrutmen.oikn@gmail.com.

Berikut syarat umum yang diperlukan:

Bagi PNS

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV, namun diutamakan kualifikasi pendidikan pasca sarjana (S2)

2. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

4. Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putera/Puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;

5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 (tujuh) tahun;

6. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;

7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;

8. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;

9. Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;

10. Sedang/pernah menduduki JPT Madya

11. Sedang/pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama, paling singkat selama 2 (dua) tahun;

12. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

13. Memenuhi pangkat/golongan minimal IV/c (Pembina Utama Muda);

14. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;

15. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2021;

16. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;

17. Sehat jasmani dan rohani; dan

18. Bebas Narkoba.

Bagi Non-PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI), selain PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri;

2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S2);

3. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;

4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

5. Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putera/Puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;

6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;

7. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;

8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

9. Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;

10. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

11. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;

12. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;

13. Sehat jasmani dan rohani; dan

14. Bebas Narkoba.

Sebagai informasi, Rekrutmen ini dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, dan sepenuhnya tidak memungut biaya serta tidak pula menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar.

Untuk informasi/pengumuman rekrutmen atau lowongan kerja IKN hanya tersedia melalaui laman media sosial resmi Ibu Kota Nusantara dan websiteikn.go.id.

Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.