BERITAKALTIM.CO- Artis Venna Melinda melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, Ferry Irawan, ke polisi.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan kasus KDRT yang menimpa Venna terjadi pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel Jalan Dhoho, Kediri. Venna kemudian melaporkan ke Polres Kediri Kota.
“(Kejadian) Hari Minggu pagi (8/1) di hotel di Kediri kota,” kata Totok kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Saat melapor, Venna membawa barang bukti berupa handuk dan baju Venna Melinda. Ada yang menyebut barang bukti kedua benda itu karena ada darah akibat tindakan kekerasan pasangan suami-istri itu.
“Saat ini sedang berproses untuk pemeriksaan awal,” lanjut Totok.
Venna Melinda awalnya melaporkan kasus ini ke Polres Kediri Kota. Namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim atas permintaan Venna Melinda sendiri.
Sebab selama ini, lebih banyak berdomisili di Surabaya dan alasan efisiensi waktu.
Ferry Irawan tampak mendatangi Polda Jatim siang ini. Dia keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, sekitar pukul 10.50 WIB.
Saat di Polda Jatim, Ferry mengenakan masker, kemeja merah dan celana jin biru dengan menggendong tas ransel hitam. Ia juga tampak dikawal seorang polwan dan langsung naik.
Menuerut keterangan yang dihimpun dari Polda Jatim, soal KDRT yang dialami Venna Melinda berawal dari cekcok. Pertengkaran itu terjadi saat berada di salah satu hotel di Kota Kediri.
Belakangan beredar foto wajah Venna Melinda yang bercucur darah. Selain darah di bagian hidungnya, di foto itu Venna Melinda tampak menangis. Tak hanya itu, terlihat rambut Venna Melinda juga berantakan. #