BeritaKaltim.Co

Kecewa Lambatnya Pengawasan, Pengelupasan Mangrove di Graha Indah Terjadi Lagi

BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD kota Balikpapan Drs. Syarifuddin Oddang SH, MH kecewa lambannya kinerja pengawasan Dinas lingkungan Hidup (DLH).

Hampir setengah dari luasan lahan mangrove di wilayah RT 60 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara dirusak pengembang nakal yang tidak memiliki izin.

“Pengelupasan lahan ini terkesan pembiaran dan masa bodoh. Sudah lama menginfokan ke DLH, tetapi tidak ada tindakan, ” ucap Oddang panggilan akrabnya kepada awak media, Senin (16/1/2023).

Seperti yang kita ketahui, lahan mangrove yang berada di kawasan Graha Indah merupakan kawasan mangrove yang tidak masuk dalam kawasan seperti milik swasta ataupun perorangan.

Oddang menjelaskan, untuk kawasan mangrove di kota Balikpapan dilindungi dan sangat dilarang untuk melakukan pematangan lahan apalagi tanpa mengantongi surat izin.

” Ini seratus persen tidak ada izin, saya secara pribadi selaku warga Graha indah kecewa langkah-langkah kinerja Pemerintah Kota Balikpapan khususnya Dinas terkait,” ucapnya.

Imbasnya sudah terlihat dikawasan Rt 60 Graha Indah, jika air pasang atau curah hujan tinggi maka diwilayah ini banjir.

Oddang mengatakan, pihak DLH seharusnya bekerjasama dengan pihak kelurahan menindaklanjuti laporan warga. Jika ada laporan dari RT atau masyarakat sebaiknya Dinas terkait bersikap tegas dan menindaklanjuti untuk datang ke lokasi.

“Jadi kalau ada laporan segera ditindaklanjuti jangan sudah habis, terlanjur dikelupas baru distop. Jadi cerita lama,” jelas poltisi Partai Hanura.

Oddang menyarankan, ketika ditemukan pengembang yang melakukan pengelupasan lahan tanpa memiliki izin, sebaiknya Dinas terkait langsung menutup sementara lokasi hingga ada penyelesaian perizinan lengkap sebagai persyaratan pematangan lahan. #

Reporter: Thina | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.