BeritaKaltim.Co

Dugaan Pelayanan Buruk RSPB Penyebab Sutrisno Meninggal, BPJS Minta Rumah Sakit Berikan Layanan 3×24 Jam

BERITAKALTIM.CO- Kasus meninggalnya Sutrisno di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) diduga terkait adanya pelayanan buruk terhadap pasien tidak punya uang muka dan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) mati. Pihak BPJS menjelaskan pengaktifan kembali kartu BPJS bisa dilakukan dengan cepat, 3 kali 24 jam.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto mengatakan, pasien yang meninggal dunia tersebut, memang dulunya Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (PBI APBN).

Pasalnya, saat ini ada pemutahiran data yang diisi oleh Kementerian sosial setiap tahun. Ada beberapa SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan dan terjadi pada yang bersangkutan pada Mei 2022 sudah tidak diaktifkan.

“Kalau untuk kasus ini memang yang bersangkutan PBI APBN-nya tidak aktif sejak Mei 2022,” jelanya.

Sugiyanto menyampaikan, JKN KIS yang berasal dari anggaran pemerintah pusat memang secara berkala dilakukan validasi pemutahiran data oleh pusat, yang informasi datanya dilakukan Dinas Sosial.

Menurutnya, selama 3×24 jam dapat mengonfirmasi status BPJS, tanpa ditarik biaya oleh rumah sakit, seperti yang dilakukan RSPB hingga pasien yang tidak mampu akhirnya meninggal dunia.

“Kemungkinan panik, ingin dilayani terlebih dahulu. Aturannya, pihak rumah sakit mengerti, tapi tidak menyarankan ke pasien, dan bisa dilayani 3×24 jam tanpa harus ditarik biaya terlebih dahulu,” ucapnya.

Sugianto menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan ke masyarakat agar segera mengecek kartu JKN KIS nya masing-masing apakah saat ini sudah aktif atau tidak bisa segera diurus keaktifannya.

“Apalagi di Balikpapan ada program BPJS gratis, kalau menang tidak aktif bisa masuk di BPJS kelas 3 milik Pemkot tingggal diajukan ke DKK, sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari,” ucapnya. #

Wartawan: Thina | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.