
BERITAKALTIM.CO- Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menghadiri sosialisasi Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (26/1/2023).
Abdulloh menjelaskan, bahwa PTKL merupakan representasi kinerja Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Balikpapan yang sangat berkontribusi untuk kota Balikpapan.
” Terbukti bahwa program yang dulunya PTSL, kini menjadi PTKL. Dan pilot projectnya di kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara telah ada pendaftaran dan pengukuran door to door,” jelasnya dihadapan peserta sosialiasi PTKL tahun 2023.
Abdulloh juga menyampaikan, dengan adanya program PTKL bertujuan membantu pemetaan data pertanahan menuju administrasi pertanahan lengkap di Kota Balikpapan. Dan juga membantu penertiban potensi pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota Balikpapan.
“Selama ini piutang PBB P2, hampir diangka 200-300 Miliyar karena tidak ada informasi data pemilik lahan, ” katanya.
Lanjut Abdulloh, adanya program ini akan mempermudah pemerintah kota Balikpapan menagih piutang PBB P2 yang belum terbayar, karena pemerintah telah mengetahui data pemilik.
” Nantinya akan berembuk bersama wali kota dan jajarannya agar program ini juga diikuti pemutihan BPHTB, ” katanya.
Program PTKL ini dikhususkan untuk perseorangan bukan badan hukum. Untuk menghindari pungli maka dibebankan biaya administrasi sebesar Rp 250 ribu sesuai denagan aturan yang ada.
“Dana tersebut untuk keperluan administrasi di seperti kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, serta kegiatan operasional petugas kelurahan, ” jelasnya.
Abdulloh katakan, Dinas pendapatan daerah sebagai perwakilan Pemkot Balikpapan wajib berkontribusi untuk memberikan subsidi bagi masyarakat yang mengurus PTKL ini, karena dengan adanya project ini berkaitan dengan penerimaan PBB P2
Melalui forum ini, Abdulloh berharap agar Dispenda menyampaikan ke wali kota Balikpapan untuk memberikan subsidi minimal Rp 250 ribu. Kemudian segera membentuk perwali.
“Meskipun ada aturan menteri memungut biaya, jika ada perwali tidak masalah. Apalagi untuk pengurusan PTKL karena feedbacknya luar biasa untuk kota Balikpapan, ” katanya.
“Insya allah saya akan berunding dengan wali kota untuk berikan subsidi minimal Rp 250 ribu. Atau pak lurah membuat kajian terlebih dahulu berapa biaya yang akan dikeluarkan, ” katanya. #
Wartawan: Thina | Editor: Wong