BeritaKaltim.Co

BPN Balikpapan Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Kota Lengkap

BERITAKALTIM.CO- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) tahun 2023. Sebagai upaya memberikan pelayanan prima mewujudkan target bidang tanah di kota Balikpapan lengkap terdaftar.

PTKL ini merupakan implementasi dari hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN.

Sosialisasi ini melibatkan pihak Kecamatan, Kelurahan, LPM dan perwakilan RT se-kota Balikpapan yang berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (26/1/2023).

PTKL itu sendiri adalah proses kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh pihak BPN dengan hasil akhir seluruh bidang tanah sudah terdaftar dengan database elektronik yang lengkap dan valid.

“Saat ini pilot project PTKL telah diluncurkan di RT 32 Kelurahan Graha Indah, dan tanggal 3 Februari akan dilaunching secara virtual dengan melihat kesiapan kelurahan yang telah lengkap pemasangan tanda batas, ” ucap Kepala BPN Balikpapan Herman disela-sela sosialisasi PTKL.

Adapun biaya administrasi hanya dikenakan Rp 250 ribu. Beban biaya ini tertuang dalam keputusan SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017. Ketiga menteri tersebut adalah Menteri ATR, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Dana tersebut untuk keperluan administrasi di Pemerintah Desa seperti kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, serta kegiatan operasional petugas kelurahan/desa, ” jelasnya.

Herman menyebut, jika pengurusan PTSL tahap kemarin belum terselesaikan maka bisa didaftarkan ke PTKL.

Untuk pengajuan PTKL persyaratannya yang diwajibkan harus memiliki patok tanda batas dan milik perseorangan bukan Badan hukum.

“Jika tidak ada IMTN tidak masalah yang penting ada surat penguasaan fisik, mengisi form yang diketahui pihak kelurahan. Pak lurah dan RT juga terlibat dalam panitia ini,” katanya. #

Wartawan: Thina

Leave A Reply

Your email address will not be published.