
BERITAKALTIM.CO- Siti Kurmeisa, pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) viral di media sosial karena postingan ingin dipulangkan dari Arab Saudi. Dalam video itu dia beralasan tidak diperlakukan baik oleh majikannya.
Menjawab postingan itu pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh, Siti Kurmeisa segera diamankan.
Direktur Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengungkapkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi menangani kasus tersebut.
Dia mengatakan Kemnaker langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut.
“Berdasarkan info kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat, dan ditempatkan di negara Arab Saudi tepatnya di Damam sejak 24 November 2022, ” ujar dia dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (29/1/2023).
Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riaydh, Suseno Hadi, per Sabtu (28/1/2023), Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan perlindungan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan. #
Wartawan: wong