BeritaKaltim.Co

Membenahi Aset Tidur Stadion Palaran Samarinda

BERITAKALTIM.CO- Beginilah pemandangan terkini komplek olahraga stadion Palaran di kota Samarinda. Stadion yang dibangun dengan biaya sekitar 3 triliun rupiah ini kerap dicibir masyarakat, karena menjadi aset tidur alias tidak bernilai ekonomis.

Dulu, stadion megah ini untuk fasilitas Pekan Olahraga Nasional ke 17,  di mana Kaltim ditunjuk sebagai tuan rumah tahun 2008. Namun saat ini, setelah 14 tahun usianya, berbagai gedung cabang olahraga berkelas internasional itu semakin kusam dan dijuluki warga “sarang hantu”.

Ada lapangan sepakbola dengan kapasitas penonton di atas 35 ribu, kolam renang dan loncat indah, lapangan softball dan lapangan bulutangkis yang sempat dua kali digunakan pebulutangkis kelas dunia dalam turnamen Indonesia Open.

Pemerintah tidak berdiam diri. Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemuda Olahraga berusaha mencari solusi, terutama melakukan pembersihan kawasan untuk mengurangi kesan ‘sarang hantu’.

“Ya, kita benahi ya. Kami Dispora mencoba cara lain, karena jika hanya ditujukan sebagai tempat olahraga, maka sudah pasti sulit. Karena jarak menuju stadion Palaran ini jauh. Sementara masih ada lapangan di GOR Segiri dan Stadion kadrie oening,” kata Agus Tianur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim kepada wartawan Beritakaltim, Selasa (31/1/2023).

Baru-baru ini, nasib stadion Palaran sebagai aset tidur menjadi topik perbincangan masyarakat melalui sebuah acara diskusi menghadirkan berbagai kelompok masyarakat. Ada berbagai usulan, diantaranya agar Pemprov Kaltim menggandeng kalangan swasta sebagai pengelolanya.

Usulan itu bukan hanya untuk Stadion Palaran, tetapi bagi suluruh aset-aset tidur yang dimiliki pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Belum ada investor yang mengajukan diri. Memang kita belum mengarah ke sana. Karena tentu banyak perimbangan pengusaha jika ingin jadi pengelolanya. Jika pengusaha menaruh modal di stadion ini, tentu mereka berhitung apa yang mereka dapat secara bisnis,” ujar Agus Tianur.

Selain opsi menggandeng swasta menjadi pengelola, ada pula opsi menjual gedung-gedung di sana. Intinya, Pemprov Kaltim harus keluar dari beban aset-aset tidur, dari pada setiap tahun mengeluarkan biaya perawatan ‘sarang hantu’.

Dari Samarinda, Awang Fathur, BKTV, melaporkan. #

Berita ini sudah tayang dalam bentuk berita video di akun Youtube Channel BKTV.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.