BeritaKaltim.Co

Warga Loa Kulu Keluhkan Aktivitas Tambang di Pemukiman Penduduk

BERITAKALTIM.CO- Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Polsek Loa Kulu menanggapi keluhan warga Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kukar atas aktifitas ilegal dari kegiatan hauling batu bara yang ditumpuk berdekatan dengan permukiman warga. Atas laporan itu pihak kepolisian menutup dan menghentikan aktifitas tambang ilegal tersebut.

“Kami mendengar keluhan warga Desa Rempanga, terutama dari wilayah RT 6 dan RT 7 atas aktifitas yang merugikan warga, karena plafon rumah retak dan juga dampak banjir serta jalan rusak akibat kegiatan hauling tersebut. Sehingga kami menanggapinya dengan melakukan penutupan kegiatan dan pengehentian aktifitas perusahaan,” ujar Kapolresta Kukar melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rachmat Andika Pratama di Kukar, Rabu (1/3/2023) sore.

Dikemukakannya, kegiatan tersebut sudah berjalan hampir dua bulan, begitu ditelisik, ternyata mereka belum mengantongi izin persetujuan dari Kantor Desa setempat, ditambah lagi kegiatan tersebut tidak direstui warga sekitar, sehingga secara komitmen lingkungan, kegiatan hauling dan penumpukan batu bara tersebut dinilai ilegal.

Pihak kepolisian tidak hanya menghentikan kegiatan hauling, bahkan ada rencana untuk memanggil pihak yang bertanggungjawab atas aktivitas ilegal tersebut. Penyelidikan sudah dimulai terkait izin lokasi dan lingkungan.

Hanya saja, menurut polisi, sampai saat ini belum menemukan kontak pemilik tambang batu bara itu, dikarenakan pada saat masuk laporan warga, pihak perusahaan tersebut langsung hilang jejak.

“Saya maunya kegiatan seperti itu tdiak ada lagi, karena ilegal, tidak memenuhi kaidah lingkungan, namun sangat disayangkan bahwa kegiatan tersebut sebenarnya sudah lebih sebulan, dan menurut dugaan sudah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat sekitar sehingga berani melakukan angkutan dan penumpukan batu bara di wilayah yang sangat dekat dengan permukiman warga Desa Rempanga,” beber Andika.

Jalanan yang kerap dilalui dan penumpukan batu bara di dekat rumah warga. (Foto: Nita/ Berita Kaltim)

Sementara itu, salah seorang warga yang ditokohkan di wilayah RT 6 Desa Rempanga, Daniel Mahendara Yuniar menyatakan bahwa pada Minggu (26/2/2023), selepas Maghrib terjadi angkutan batu bara dengan iring-iringan truk pengangkut tepat di sebelah rumah sewaan miliknya.

“Warga sekitar rumah kiri dan kanan mengeluhkan rumahnya bergetar hingga plafon pun mengalami keretakan. Mereka mengeluhkan ke saya, dan lantas saya komunikasikan ini ke pihak kepolisian dan juga perangkat desa,” ujar Daniel Mahendra.

Ia menyampaikan, saat menemui perangkat desa untuk mengonfirmasi informasi terkait aktifitas penumpukan batu bara tersebut,akan tetapi terjadi ketegangan antara warga dan perangkat desa.

“Kami sangat prihatin terhadap sikap perangkat Desa Rempanga yang kurang merangkul warganya untuk mengomunikasikan soal kegiatan tersebut, bahkan menyayangkan adanya ketua RT yang merestui kegiatan itu. Karena didukung perangkat pemerintahan, perusahaan berani melakukan angkutan dan penimbunan batu bara,” ungkap Daniel.

Sementara Kasi Pemerintahan Desa Rempanga Hadi Purnomo ketika ditanyakan soal aktifitas pertambangan di daerahnya tidak tahu sejak kapan adanya operasi eksploitasi itu. #

Reporter: Nita | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.