
BERITAKALTIM.CO- Rekayasa lalu-lintas di lampu merah simpang Muara Rapak Kota Balikpapan tertunda akibat tumpukan pipa proyek strategis nasional yang dikerjakan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution.
Rencananya rekayasa lalu lintas ini untuk menghindari kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di turunan Muara Rapak yang kerap terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Elvin Junaidi menyampaikan, rencana rekayasa lalu lintas direncanakan berlangsung setelah pengerjaan proyek pelebaran jalan tuntas.
Dengan adanya tumpukan pipa proyek pembangunan dan pemasangan pipa gas di areal tersebut maka rekayasa ditunda.
“Jadi betul, adanya tumpukan pipa ini kembali membuat rencana rekayasa lalu lintas Turunan Simpang Muara Rapak ditunda,” ujarnya kepada awak media, Jumat (3/3/2023).
Untuk batas waktu, Elvin katakan, beberapa waktu lalu memang pihaknya menginginkan sampai dua hingga tiga Minggu. Akan tetapi yang perlu diketahui juga dalam proyek ini mereka tidak merusak jalan yang ada, melainkan hanya menaruh pipa sementara.
“Kami juga agar arahankah di sana agar ada rambu-rabu peringatan. Jadi memang selama ini itu tidak menggangu. Tetapi yang dikhawatirkan masyarakat itu, mereka mengira jalan itu dibongkar padahal bukan kerja situ, melainkan di seputaran dekat SPBU itu,” pungkasnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong