BERITAKALTIM.CO- Tayangan video viral di media sosial memperlihatkan anggota TNI terlihat adu mulut dengan seorang pengendara. Ternyata anggota TNI itu dari Kodim 0733/Kota Semarang dan kejadiannya di Jalan MH Thamrin Kota Semarang.
Perselisihan tersebut terjadi pada Jum’at (3/3/2023), sekitar pukul 06.45 WIB. Bermula dari kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Mazda Biante dengan Nopol B 1155 JA yang dikendarai oknum anggota TNI inisial ES, di Jalan Gajah Mada.
Menurut oknum anggota TNI setelah masalah ditangani aparat berwenang, keterangan awal menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jalan Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jalan MH. Thamrin.
Merasa jalannya terganggu dan menurutnya pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.
Sesampainya di trafic light Jalan MH. Thamrin, oknum anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cekcok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar. Hingga akhirnya membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya, kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL).
Pada saat terjadi cekcok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.IP. dikutip redaksi Beritakaltim dari rilis yang diterbitkan Pendam IV/Diponegoro, mengungkapkan, kejadian tersebut murni karena salah paham.
Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah diantaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya. Dilain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi..
Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.
Ditambahkan Kapendam bahwa sebagai warga negara, kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.
“Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan,” pungkas Kapendam IV/Dip.
Kedua belah pihak telah selesai dimediasi, membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum. #
Editor: Wong