BeritaKaltim.Co

Warga Ring Road Gembira Pemprov Ganti Rugi

BERITAKALTIM.CO- Ini kawasan Ring Road 2, Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Jalan dua jalur ini sudah 10 tahun menjadi jalan umum, namun siapa mengira masih ada sengketa lahan warga di sana.

Sisa-sisa masalah itu diungkap oleh warga. Setidaknya ada 31 warga mengklaim, tanah mereka sekitar 5,6 hektar belum dibayar pemerintah. lahan warga tersebut sekarang menjadi jalan raya sepanjang 7,8 kilometer.

Warga di sana tidak putus asa. Setelah 10 tahun menagih, akhirnya titik terang datang dari Pemprov Kaltim. Pemprov mengambilalih dan akan membayar.

“Ya, sesuai dengan komitmen awal pemerintah akan membayar. Nanti kita ukur dulu,” kata Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim.

Warga di sana marah dan memblokir jalan, sehingga pengendara roda empat tidak bisa melaluinya. Hanya kendaraan roda dua yang bisa menerobos.

Pemblokiran jalan sudah dimulai sejak 6 Maret lalu untuk batas waktu yang belum diputuskan. Warga mengaku mereka akan melanjutkan aksi sampai ada pembayaran dan pemerintah.

“Kami tetap akan memblokir jalan sampai ada pembayaran,” ucap warga.

Tidak hanya memblokir, warga juga melakukan aksi mendatangi para wakil rakyat di DPRD dan Pemprov Kaltim. Bahkan untuk mendaapatkan kepastian hukum, warga menggugat ke pengadilan.

Selama 10 tahun kasus itu terkatung-katung. Awalnya Pemkot Samarinda menjanjikan mengganti rugi tahun 2014, namun ternyata hanya janji belaka, sampai akhirnya tahun 2023 ini baru muncul kembali solusi, yakni ganti rugi diambilalih Pemprov Kaltim.

Dari Samarinda, Awang Fathur, BKTV melaporkan

Leave A Reply

Your email address will not be published.