
SAMARINDA –Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen menciptakan anggota-anggota yang berkualitas, terlebih ketika organisasi perusahaan pers ini ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah apa yang kita lakukan di tengah pandemi ini tetap berjalan, kerja-kerja keras oleh teman-teman di daerah tercapai. Akhirnya JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers,” ucap Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri.
Sesuai dengan komitmen Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Sentosa, kata pria darah bugis itu, tujuan dibentuknya organisasi ini bukan hanya sekadar menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
“Anggota JMSI di Kaltim ada 13, saya tidak mencari kuantitas tapi kualitas. Itu prinsip kami, karena saya lihat kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan pasal 3,” tegasnya dalam kegiatan konvensi media siber di Swiss-belhotel, Sabtu (8/1/2022).
Baca selengkapnya di sini, headlinekaltim.com