BERITAKALTIM,CO- Tulisan opini ini dikirim oleh Ricky Geornes Dea dan Michael Costa Reda kepada redaksi Beritakaltim.co. Bercerita tentang sebuah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT Pupuk Kaltim, salah satu Perusahaan yang berada di Kalimantan Timur.
Demi menjaga Keharmonisan nya Pupuk Kaltim menggelar penandatangan kerja bersama (PKB) dengan para pihak pekerja. Hal ini dilakukan dengan harapan hubungan industrial antara Perusahaan dan Pekerja semakin harmonis dan baik. Seluruh pasal dalam PKB ditujukan untuk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan, dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan Pupuk Kaltim melalui berbagai langkah strategis yang ditetapkan.
Berikut uraiannya.
ricky dan michael