BeritaKaltim.Co

LPG 3 Kg Langka, Pertamina Menghimbau Masyarakat Tidak Panic Buying

BERITAKALTIM.CO- PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Timur kembali menghimbau kepada masyarakat dengan ekonomi mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Selain itu, Pertamina juga mengingatkan kepada Lembaga penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan LPG untuk tidak melakukan penyelewengan dan menaikkan harga di atas HET (harga eceran tertinggi) di lapangan.

“Berbeda dengan LPG non subsidi yang stoknya banyak, LPG 3 kg bersubsidi memiliki jumlah penyaluran didasarkan pada kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk wilayah Kota Balikpapan, hingga akhir Juni kemarin telah tersalur sekitar 3 juta lebih tabung LPG dari kuota sebanyak 6 juta tabung di tahun 2023 atau over 8%. Hal ini juga sama dirasakan di seluruh wilayah Kalimantan Timur yang over kuota 8% dari total kuota Kaltim 2023 sebanyak 37 juta tabung telah tersalur 19 juta tabung,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra dalam pres rilisnya, Rabu (5/7/2023).

Sejauh ini, Pertamina telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan menetapkan beberapa hal seperti akan dilakukan penertiban kepada usaha-usaha di masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dan Pertamina juga akan melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan.

“Dari Pemerintah Kota juga akan kembali menawarkan program tukar tabung untuk ASN di Kota Balikpapan. Sementara dari Pertamina akan memberlakukan kepada seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg untuk menjual produk Non subsidi yaitu Bright Gas guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga,” tambah Arya.

Pertamina juga menghimbau kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk tidak panik agar stok di lapangan tetap terjaga.

“Panic buying menjadi salah satu alas an juga ketersediaan di lapangan cepat habis. Pertamina memastikan bahwa kuota LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah akan cukup jika penggunaannya disesuaikan dengan aturan yang ada. Jika masyarakat membutuhkan informasi atau melaporkan lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135,” pungkasnya. #

Reporter: Thina | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.