BeritaKaltim.Co

Aksi Pencuri dengan Cara Pecah Kaca Pintu Mobil Berujung Bui

BERITAKALTIM.CO- Pelaku pencurian dengan merusak kaca pintu mobil tidak memandang tempat. Bagaimana tidak, aksi nekatnya itu dilakukan di halaman parkiran Islamic Center (Masjid Baitul Muttaqien) Jalan Slamet Riadi Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Smarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, pada saat press release di Polresta Samarinda, Kamis (10/8/2023), mengukapkan, kasus tindak pidana pencurian menimpa korban bernama Hendra Istiyanto, warga Jalan Manunggal RT.13, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Pada hari Sabtu (29/7/2023), sekitar pukul 16.30 WITA, Hendra memasuki halaman Islamic Center Samarinda, dan memarkir mobilnya Daihatsu Sirion warna biru, dengan No.Pol KT 1896 NQ untuk melaksanakan ibadah.

Setelah selesai ibadah kurang lebih satu jam, sekitar pukul 17.20, Hendra kembali ke parkiran, dan terkejut mendapati kaca mobilnya bagian depan sebelah kanan pecah.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan kehilangan sebuah tas warna hitam. Lalu korban yang merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Kunjang,” kata Ary Fadli Kapolresta Kota Samarinda.

Modus operandi pelaku memcahkan kaca mobil dengan menggunakan isolator bagian dari busi motor, yang dibuat menjadi serpihan.

“Pelaku memasukan serpihan tersebut kedalam mulut kemudian dilemparkan ke arah kaca mobil. Kaca mobil menjadi retak lalu pelaku mendorong kaca mobil tersebut dengan kedua tangannya, selang berapa menit setelah mengambil barang di mobil pelaku pun segera pergi,” kata Ary Fadli.

Barang yang diambil pencuri berupa tas berwarna hitam berisikan; 1 unit HP Oppo Reno 4F dengan IMEI 1: 864757051878619 dan IMEI 2: 864757051878601.

Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang yang mendapat laporan tersebut dengan dasar : LP/B/ 37/VIII/2023/SPKT/POLSEK SUNGAI KUNJANG/POLRESTA/POLDA KALIMATAN TIMUR, kemudian langsung melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Balikpapan Selatan. Alhasil berhasil mengamankan laki-laki bernama Muhammad Reza Ansyari yang dicurigai sebelumnya melakukan pencurian tersebut.

Reza dalam identitasnya diketahui kelahiran Kelambir Lima (Sumatera Utara). Dia beralamat di Jalan Simpang Tiga Pelabuhan, Kelurahan Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang,  Provinsi Sumatra Utara. Setelah ditemukan polisi dia langsung diintrogasi dan mengakui perbuatannya.

“Reza mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian dengan merusak pintu kaca mobil di parkiran Masjid Baitul Muttaqien (Islamic Center) tersebut,” ucap Kapolresta Samarinda.

Sedangkan yang menjadi barang bukti dari tindak kejahatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu buah busi dan pecahan insulator busi berwarna putih. Satu buah pecahan kaca jendela mobil dan satu buah HP merk Oppo Reno 4 warna putih.

“Tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani proses hukum, dengan kasus pencurian besi di Balikpapan. Sedangkan pasal yang disangkakan adalah perkara tindak pencurian pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun,” pungkasnya. #

Reporter: Fathur | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.