BeritaKaltim.Co

Kasus Ismail Thomas, Jaksa Periksa Saksi Dirut PT Sendawar Jaya

BERITAKALTIM.CO- Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ismail Thomas, anggota DPR RI asal Dapil Kaltim, pada perkara penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilis yang diterima Beritakaltim, terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Selasa (22/8/2023), dilakukan terhadap 2 orang. Satu orang saksi merupakan seorang Koordinator Bimbingan Usaha dan saksi yang kedua,  seorang Direktur Utama.

“Dua orang saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari itu, yaitu saksi berinisial SH yang merupakan Koordinator Bimbingan Usaha Batubara pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan satu orang saksi berinisial atas nama TD yang merupakan Direktur Utama PT Gunung Bara Utama Tahun 2009,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana.

Tim Penyidik menjelaskan kedua orang yang telah diperiksa untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan  tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya,” ujar Tim Penyidik. #

Reporter: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.