BERITAKALTIM.CO- Rapat Paripurna ke- 34 dilaksanakan di gedung B DPRD (Dewan perwakilan rakyat ) Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Karangpaci, Samarinda, Senin, (18/9/23). Rapat dipimpin Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud beserta para wakil DPRD, dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Rapat paripurna malam hari itu menjadi mengesankan di mana lembaga legislatif itu memberikan kenang-kenangan berupa lukisan sebagai apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan pada 30 September 2023.
DPRD Kaltim menjadwalkan, rapat paripurna beragendakan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kalimatan Timur masa sidang III 2023, penyampaian Laporan akhir badan anggaran DPRD Provinsi Kaltim, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Kemudian tentang persetujuan DPRD Provinsi Kaltim terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, penandatanganan persetujuan bersama DPRD Provinsi Kalimantan timur dan Gubernur Kaltim terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, yang dilanjutkan pendapat akhir Gubernur Kalimantan Timur.
Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2023 dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dengan Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, dan para wakilnya.
Dalam sambutannya Gubernur Isran Noor menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2023.
Isran Noor juga menanggapi persoalan terkait aset milik peovinsi Kalimantan Timur, Semua aset yang dimiliki dan diperoleh oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan sedang menjadi aset bahkan permanen, dibangun sejak awal dengan persepsi bukan untuk mendatangkan pendapatan daerah. #
Reporter: Yani | Editor: Wong