BERITAKALTIM.CO- Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Dr Drs Akmal Malik MSi ternyata mengikuti riuhnya percakapan soal DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) di media siber maupun media sosial.
“Bahwa ada pihak-pihak yang bersuara tanda kutip, namanya orang, burung aja bersuara..kok biasa aja. Prinsipnya asal bisa dipertanggungjawabkan, biasa aja , ini kan demokrasi,” kata Akmal dalam pertemuan bersama jajaran Dispora Kaltim, DBON Kalimantan Timur, KONI Kaltim, Kormi, Siwo PWI, NPC dan sejumlah organisasi olahraga lainnya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Akmal Malik berpendapat, dalam demokrasi semua orang bisa berbicara. Hanya saja, yang penting, menurut Pj yang baru satu bulan bekerja ini, taati Standar Operasi Prosedur (SOP). Masing-masing lembaga buat SOP yang jelas tentang tugas dan kewenangan yang dimiliki.
“Contoh KONI, apa saja SOP-nya. Kemudian DBON Kaltim, apa SOP-nya. Saya yakin dengan pengalaman Kepala Pelaksana DBON Kaltim yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda, sudah sangat paham tentang SOP. Kita pun sudah terbiasa taat aturan itu,” terangnya.
Seperti diketahui Kepala Pelaksana DBON Kaltim adalah Dr Zairin Zain, yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kaltim.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, setelah mempelajari dengan seksama perkembangan DBON dan juga olahraga di Kalimantan Timur, dia mengaku merasa bangga terhadap kemajuan dan pembinaan olahraga prestasi maupun olahraga masyarakat yang dinilainya cukup berkembang pesat di daerah ini.
Apalagi keberadaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim merupakan satu-satunya di Indonesia. Menurut Pj Gubernur, konsentrasi DBON terhadap pembinaan atlet usia dini, merupakan langkah kolaborasi yang sangat bagus.
Bagi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, eksistensi DBON harus dipertahankan. Namun dia berpesan agar lembaga DBON membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder dan pemerintah terus mensuport demi kejayaan olahraga di Kaltim.
Pj Gubernur berpesan agar prinsip melayani dengan cepat dan baik di lingkungan kerja maupun dengan cabor-cabor harus diterapkan. Dalam kesempatan tersebut, masing- masing induk olahraga, diberi kesempatan untuk mempresentasikan program-program yang telah dilaksanakan. Kegiatan seperti ini, akan dijadikan agenda rutin, minimal 3 bulan sekali.
Secara terpisah Kepala Pelaksana DBON Kaltim Dr H Zairin Zain menambahkan, adanya pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) beberapa waktu yang lalu, itu adalah hal yang biasa dilakukan terhadap organisasi manapun yang mendapat kucuran dana melalui APBD Kaltim.
“Jadi itu adalah hal yang lumrah dan tidak ada penggunaan anggaran yang menyimpang. Karena sudah sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur ( SOP ),” tegas Zairin Zain. #
Reporter: Setia | Editor: Charle
>>> VIDEO DBON <<<