BERITAKALTIM.CO- Pemerintah tengah gencar mendorong pelaku UMKM agar dapat melek digital. Para pelaku usaha, mulai dari skala mikro maupun menengah besar diharapkan dapat memperluas promosi produk. Satu di antaranya adalah dengan memasukkan pelaku UMKM ke e-Katalog.
Encik Wardani legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan tanggapannya kepada media, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM Kaltim, di gedung E DPRD Kaltim, Karang Paci, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (3/11/2023).
“Saya melihat UMKM ini belum maksimal mempergunakan e-katalog, jadi akan menjadi tantangan. Karena banyak UMKM belum bisa mempergunakan secara teknis,” ungkap Encik Wardani.
Diketahui pengadaan barang dan jasa secara elektronik ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM, serta mempercepat penyerapan APBN dan APBD.
“Ini sangat menarik, orang akan dipermudah dengan hanya menggunakan jari bisa menemukan produk yang dicari. Orang mencari jasa cleaning service suda ada, orang mau cari barang apa saja sudah kelihatan,” beber Encik menjelaskan.
Katalog elektronik dalam penyelenggaraannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sementara, terkait tata cara penyelenggaraan katalog elektronik diatur dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022.
Selain menggunakan e-Katalog Encik Wardani juga menyarankan kepada pihak swasta khususnya pelaku UMKM untuk belajar menggunakan marketplace. Marketplace adalah platform di mana penjual berkumpul dan bisa menjual barang atau jasa ke pelanggan meski tanpa bertemu secara fisik.
“Update ilmunya perlu ya, karena ini sudah zaman generasi Z, dunia online itu perlu dipelajari bagi pelaku UMKM. Agar bisa scale up lah, dari manual ke proses delivery order. Bisa jadi nanti Pasar Pagi hanya tempat gudang saja,” kata Encik Wardani. #
Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim