BeritaKaltim.Co

DPRD Kaltim Revisi Perda Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender

BERITAKALTIM.CO-Persoalan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang telah disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) No 2 tahun 2016 lalu, akan dilakukan perubahan atau revisi atas Perda tersebut, karena masih ada nomenklatur yang harus disesuaikan dengan regulasi terkini.

Penegasan itu dikemukakan anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Salehudin usai mengikuti Rapar Paripurna ke 40 di Gedung B DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar karang Paci Samarinda, Rabu (8/11/2023) lalu.

Rapat Paripurna ke 40 dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur “Pembahasan Hasil Rancangan Peraturan Daerah. Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutaman Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.”

Isu gender merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia.

“Hari ini melalui Paripurna kita laporkan hasil pembahasan secara marathon proses revisi Perda tahun 2016 terkait Pengarusutaman Gender (PUG),” kata Salehuddin.

Dijelaskan Salehuddin maksud diadakannya revisi karena masih ada nomenklatur yang harus disesuaikan dengan regulasi terkini. Dan diharapkan kedepan bisa menjadi pedoman dalam pembangunan inklusif gender di Kalimantan Timur.

PUG diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel oleh seluruh penduduk, baik perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki.

“Mengapa dilakukan revisi, karena belum kelihatan efektifitas dan efisiensinya,” jelas Salehuddin.

DPRD Kaltim mendorong agar setelah dilakukan pengesahan Perda agar pemerintah Provinsi Kalimatan Timur segera membuat Pergub, sebagai blueprint dalam proses pelaksanaan program inklusif Pengarusutaman Gender.

Seperti diketahui posisi Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim ada di 3 besar dari 34 nasional dan Indek Pembangunan Gender (IPG) berada di 32 sementara Indek Pemberdayaan Gender (IDG) ada Diposisi 25 dari 34 Provinsi se Indonesia.

“Konteks pembangunan di Kaltim dirasa kurang begitu memperhatikan Pengarusutaman Gender (PUG), ini bisa dilihat dari angaka IPG dan IDG yang masih rendah dari angka nasional, dalam momentum revisi Perda ini harapannya angka itu bisa naik,” ungkap Salehuddin.

Menurut Salehhuddin mengapa DPRD Kaltim mendorong cepat secara teknis adanya Pergub, harapannya nomenklatur yang ada dalam Perda ini betul-betul dilaksanakan dengan baik.

Selama ini yang menjadi driver atau stakeholder yang bertanggung jawab terhadap proses pangarusutaman gender dan pembangunan salah satunya adalah BP3A, BAPPEDA dan BKAD.

“Kenapa ini penting karena dari sisi perencanaan, proses pelaksanaan bahkan evaluasi, pangarusutaman gender itu betul-betul dilakukan,” tandas Salehuddin.

Legislator partai yang berlambang pohon beringin itu, berharap dengan adanya Perda tersebut agar bisa dijalankan oleh stakeholder atau driver yang melaksanakan agar betul-betul fokus.

Salehuddin juga mengatakan, beberapa program-program yang diusulkan oleh organisasi perangkat Daerah (OPD), seharusnya betul-betul diverifikasi, sehingga betul-betul mengindikasikan kegiatan yang inklusif atau pangarusutaman gender tersebut.

“Itu sebenarnya upaya kita, harapannya Pemprov Kaltim lebih optimal lagi. Kenapa saya katakan demikian faktanya IPG dan IDG kita rendah,” tegas Salehuddin.

Yang kedua, lanjut Salehuddin, hal yang cukup menarik selama ini kehadiran gender terhadap pembangunan sangat minim.

Lalu Salehuddin memberikan contoh masalah angka stunting di Kaltim cukup tinggi, bahkan melampaui angka nasioanal.

Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 dan 2022, prevalensi stunting di Kalimantan Timur masih tinggi dengan peningkatan sebesar 1,1 persen dari angka awal 22,8 persen menjadi 23,9%. Kemudian jumlahnya, di Kaltim mencapai 16.000 menurut data dari Dinas Kesehatan.

“Ini ada kaitannya dengan pola asuh orangtua terhadap anaknya, karena apa proses pembangunan yang kita dorong itu tidak banyak menyentuh inklusivitas gender kelamin itu,” ujar Salehuddin.#

Reporter : Fathur|Editor|Hoesin KH|Adv|DPRD Kaltim

Leave A Reply

Your email address will not be published.