BeritaKaltim.Co

Jahidin Ajak Warga Kolaborasi Menjaga Pemilu Damai

BERITAKALTIM.CO- Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mengatakan, Pemilu 2024 berpotensi menimbulkan konflik antar masyarakat dan kelompok. Konflik dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti isu-isu yang berkaitan dengan SARA, hoaks, money politik, dan dinamika politik lokal.
Konflik dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengancam stabilitas dan keamanan nasional.

“Untuk itu, kita semua harus bahu membahu menekan kerawanan Pemilu 2024 di tiap daerah, terutama di Kaltim,” kata Jahidin.

Politisi PKB ini menyebut, semua elemen masyarakat Kaltim harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan suasana Pemilu 2024 yang damai, aman, dan demokratis.

Elemen masyarakat meliputi pemerintah, legislatif, partai politik, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, aparat keamanan, media massa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan masyarakat luas.

“Masyarakat harus memilih pemimpin yang terbaik bagi bangsa dan daerah, bukan berdasarkan iming-iming uang, primordialisme, atau emosional. Dan juga harus menjaga persaudaraan dan kebersamaan sebagai warga negara Indonesia, serta menghormati pilihan dan hak suara masing-masing,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pemerintah dan legislatif harus bertanggung jawab untuk mengelola aset daerah dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Pemerintah dan legislatif juga harus memberikan contoh yang baik dalam berpolitik dan berdemokrasi, serta tidak melakukan intervensi atau tekanan terhadap penyelenggara dan pengawas pemilu.

Sementara itu, partai politik sebutnya, harus mengedepankan visi, misi, dan program yang pro-rakyat dan pro-kepentingan daerah dalam kampanye Pemilu 2024. Partai politik juga harus menjunjung tinggi etika dan moral politik, serta tidak melakukan praktik money politics, politik identitas, dan politik adu domba yang dapat merusak kualitas demokrasi dan mengorbankan hak-hak rakyat.

Adapun Penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus bekerja secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. KPU harus menjamin hak pilih dan hak dipilih setiap warga negara, serta menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Sementara Pengawas pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus bekerja secara objektif, kritis, dan tegas dalam mengawasi Pemilu 2024. Bawaslu harus menegakkan aturan dan hukum yang berlaku, serta menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan yang dapat merugikan peserta dan pemilih.

Jahidin juga menilai aparat keamanan, yaitu kepolisian dan TNI, harus bekerja secara netral, profesional, dan proporsional dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu 2024.

Aparat keamanan harus melindungi hak-hak dan keselamatan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024, serta mencegah dan menangani segala bentuk gangguan dan konflik yang dapat mengancam stabilitas dan kondusifitas Pemilu 2024.

Tak luput, Jahidin menganggap media massa harus bekerja secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab dalam memberitakan Pemilu 2024.

“Media massa harus menjadi sumber informasi yang edukatif dan kredibel bagi masyarakat, serta menjadi sarana komunikasi yang konstruktif dan dialogis antara peserta dan pemilih,” ujarnya. #

Reporter: Kiah | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim

Leave A Reply

Your email address will not be published.