BeritaKaltim.Co

DPRD Kaltim Rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Terkait Temuan Itwilprov

BERITAKALTIM.CO- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung E lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (20/11/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Seno Aji, serta ketua fraksi dan komisi, dengan agenda tindaklanjut Surat Edaran Ketua KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ditemui usai rapat, Seno Aji menyampaikan bahwa ada beberapa perencanaan yang menurut inspektorat itu salah atau keliru, maka DPRD Provinsi Kaltim memanggil TAPD untuk menyelaraskan.

“Tadi sudah ditengahi oleh pihak inspektorat bahwa kesalahan-kesalahan dalam perencanaan itu harus sesuai dengan aturan-aturan dari kementerian dalam negeri (Kemendagri),” katanya.

Menurut legislator Fraksi Gerindra ini, bahwa untuk perencanaan tahun 2024 perubahan dan tahun 2025, semua rencana kerja OPD harus disesuaikan dengan jadwal bulan yang ada, yaitu bulan Maret sampai bulan Mei.

“Itu yang kita lakukan, karena sebelumnya ada perencanaan yang setelah bulan tersebut baru dimasukkan pada perencanaan, sehingga inspektorat melihat ini sudah di luar prosedur,” katanya.

Lebih lanjut Seno Aji menyampaikan, bahwa inspektorat sudah berkonsultasi dengan Kemendagri terkait hal ini. Solusinya, masih diizinkan untuk tahun 2023 ini, tetapi ini adalah tahun terakhir dan tahun depan sudah harus sesuai dengan bulan yang ada di Kemendagri.

“Saat ini ada 2 OPD yang menkadi sorotan, yaitu perpustakaan dan arsip, serta dinas desa, dan itu yang kita bahas dalam rapat ini,” katanya.

Terkait serapan anggaran 2023, Seno Aji menyampaikan bahwa sudah berjalan 93,5 persen dan sudah sesuai dengan target, mencakup semua sampai dengan akhir tahun nanti.

“Serapan di tahun 2023 sangat baik, dan nanti di tahun 2024 kita menunggu dari kemendagri dan kita evaluasi ulang sebelum tanggal 15 desember 2023,” katanya. #

Reporter: Yani | Editor: wong | ADV | DPRD Kaltim

Leave A Reply

Your email address will not be published.