BeritaKaltim.Co

DPRD Kukar Targetkan Empat Raperda Rampung Desember 2023

BERITAKALTIM.CO-Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kukar telah mendapat persetujuan dari anggota DPRD Kukar, dan DPRD telah membentuk Pansus (Panitia Khusus) agar ke 4 Raperda bisa diselesaikan dengan tepat waktu, atau paling lambat Desember 2023 Raperda inisiatif legislatif itu bisa disetujui dan disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Raperda inisiatif anggota DPRD Kutai Kartanegara tersebut, Pertama adalah Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kedua Raperda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Pekerja Rentan, Ketiga Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sedangkan yang ke empat adalah Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) tahun 2020-2040.

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani berharap empat Raperda tersebut, bisa selesai tepat waktu, atau bisa disahkan Desember nanti.

“Harus segera, jangan sampai tertunda karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Achmad Yani politisi dari PDIP Kukar, kepada Wartawan Senin (20/11).

Dijelaskan Achmad Yani, Raperda yang pertama berbicara tentang akhlak moral hingga falsafah Negara Republik Indonesia, yang nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat luas oleh organisasi perangkat daerah.

Raperda kedua, mengatur berkenaan beberapa pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat. Seperti dilarang berjualan di atas trotoar, menjual di pinggir jalan, hingga pengunaan jalan maupun aktivitas di lampu merah.

Kemudian Raperda RPIK bertujuan memberikan kejelasan pembangunan berbasis industri dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. Lantaran kawasan industri di Kukar belum memiliki produk hukum yang jelas.

Sedangkan, untuk Raperda terakhir untuk melindungi dan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kukar. Apabila suatu saat terjadi yang tidak diinginkan, mereka tetap mendapat jaminan dan dilindungi oleh secara perundang-undangan.

Achmad Yani optimis, bahwa Pansus bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik, sesuai dengan target yang telah disepakati bersama.#

Reporter : Hardin| Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar

Leave A Reply

Your email address will not be published.