BERITAKALTIM.CO- Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Puji Setyowati menghadiri uji publik Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang digelar di Ballroom Hotel Blue Sky, Balikpapan, Sabtu (18/11/2023).
Menurut Puji, uji publik adalah salah satu proses dalam rangka persiapan Ranperda menjadi perda, Karena di dalam uji publik itu sendiri diundang tokoh masyarakat, tokoh agama, pengasuh pondok pesantren serta instansi-instansi pemerintahan Kaltim.
“Dengan uji publik ini bisa didengar secara langsung perda yang sudah dirancang, kemudian sudah diharmonisasikan dengan kementerian,” katanya.
Legislator Fraksi Demokrat itu juga menyampaikan walaupun sudah diharmonisasikan dengan Kementerian, tetapi saat uji publik ada masukan dan pendapat. Padahal pada saat RDP dengan instansi tidak disuarakan dan pada saat uji publik baru diakomodir.
“Uji publik ini juga merupakan tahap finalisasi, tinggal menunggu keputusan dari kemendagri untuk ditetapkan menjadi perda dan dibawa ke sidang paripurna,” katanya.
Menurut Puji dalam Perda Ponpes nantinya harus menyebutkan klausul pondok pesantren tentang berapa anggaran yang dialokasikan ke pesantren, termasuk apakah pondok pesantren nantinya mendapatkan bantuan serta beasiswa.
“Nantinya kita juga akan mengkaji kebutuhan dari ponpes tersebut, termasuk untuk mengetahui total pesantren yang ada di kaltim serta jumlah santrinya, sehingga kita bisa menetapkan apakah itu bantuan bank kiu atau bantuan hibah,” katanya.
Puji menyampaikan bahwa DPRD provinsi kaltim juga mendesak agar pergub nya sesegera mungkin setelah perda ponpes turun dari kemendagri. #
Reporter: Yani | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim