BeritaKaltim.Co

Ali Hamdi: Satu dari Sembilan Bahan Pokok Hilang, Masyarakat Resah

BERITAKALTIM.CO-Menghadapi hari natal dan tahun baru, pemerintahan harus bisa menjamin bahwa cadangan sembilan bahan pokok tetap stabil dan tidak ada kenaikan harga yang mencolok. Kalaupun naik boleh saja, asalkan tidak terlalu tinggi, yang wajar-wajar saja.

Penegasan itu dikemukakan anggota DPRD Kaltim dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Ali Hamdi Sag, pada wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung B kompleks DPRD kaltim di Karang Paci Samarinda, Kamis (16/11/2023) lalu.

Yang penting, lanjut Ali Hamdi pemerintah harus hadir dalam mengatasi situasi yang bisa menimbulkan gejolak harga tersebut, kebutuhan masyarakat akan sembako sangat penting.

“Satu saja dari sembilan bahan pokok hilang, maka bisa dipastikan masyarakat akan resah dan gejolak akan muncul,” kata Ali Hamdi.

Karena itu, pemerintah harus bisa menjamin pasokan kebutuhan akan bahan pokok yang ada dengan jelas, jangan sampai terjadi permainan yang akan menguntungkan spekulan.

“Saat-saat tertentu, pasti terjadi lonjakan harga atas sembako, seperti menghadapi natal dan tahun baru, bisa dipastikan harga barang akan melonjak, bahkan sulit dicari. Hal itu jangan sampai terjadi,” lanjut Ali Hamdi.

Pemerintah, tambah Ali Hamdi, sebenarnya tahu dan menyadari bahwa dalam waktu tertentu, kebutuhan masyarakat terhadap sembilan bahan pokok itu akan meningkat, sudah seharusnya pemerintah langsung berusaha untuk menutupi kekurangan itu, sehingga harga tidak melonjak drastis dan memberatkan keuangan masyarakat.

Diharapkan Ali Hamdi, tokoh senior PKS Kaltim itu, kondisi yang ada saat ini tetap terjaga, pemerintah bisa menjaga kestabilan kebutuhan sembilan bahan pokok yang ada, jangan sampai terjadi kelangkaan sembilan bahan pokok, karena dimanfaatkan oleh oknum tertentu, apalagi saat sekarang ini menghadapi Pemilu 2024, bisa saja hal itu dijadikan senjata.

Menyinggung soal ASN (Aparat Sipil Negara) dalam Pemilu 2024 mendatang, Ali Hamdi dengan keras meminta agar ASN yang ada tetap bersikap netral dan tidak memihak atau mendukung salah satu capres yang ada.

“Jelas dalam peraturan KPU, bahwa ASN, Polri dan TNI diminta netral, tidak memihak salah satu calon,” tekan Ali Hamdi.#

Reporter: Yani|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kaltim

Leave A Reply

Your email address will not be published.