BeritaKaltim.Co

Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan, Jahidin Komentar Begini

BERITAKALTIM.CO- Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kabar mengejutkan itu ditanggapi oleh anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin.

Politisi yang sebelumnya pernah menjadi polisi itu mengatakan, penetapan ketua KPK menjadi tersangka berarti sudah memenuhi persyaratan dan ini adalah bentuk kejahatan yang sudah ada unsurnya.

“Unsur dalam penyelidikan adalah ada tersangka, ada barang bukti dan ada saksi, kalau itu tidak terpenuhi maka tidak mungkin dia jadi tersangka,” kata Jahidin menganalisa.

Jahidin sangat mengapresiasi atas kinerja dari penyidik kepolisian yang betul-betul melaksanakan tugas dalam menegakkan keadilan di Indonesia.

“Selama ini kan ada anggapan luas di masyarakat bahwa polisi tidak mungkin menjadikan tersangka korp-nya sendiri. Istilahnya jeruk makan jeruk, ternyata itu tidak benar,” katanya.

Seperti diketahui Firly Bahuri sebelum menjadi Ketua KPK adalah seorang perwira tinggi Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga.

Menurut Jahidin dengan kejadian ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan sangat berkurang dan akan berdampak tidak adanya rasa keyakinan terhadap pemimpin.

“Sangat mengurangi kepercayaan, karena pemimpinnya sendiri berkarakter seperti itu, dan ini yang terbukti hanya sebagian kecil,” katanya.

Jahidin mengatakan kepolisian harus bekerja ekstra untuk mengungkap kejahatan – kejahatan yang lainnya, tidak dengan menuduh orang lain untuk menutupi kejahatan sendiri seperti.

“Jangan kita menjudge sana sini, mencari kesalahan orang lain sementara kita juga lebih kotor,” katanya.

Politikus yang berlatar belakang seorang penyidik selama 21 tahun ini mengatakan menjadi seorang penegak hukum itu harus bersih, Jangan seperti sapu kotor yang kalau dipakai buat menyapu lantainya menjadi lebih kotor. #

Reporter: Yani | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim

Leave A Reply

Your email address will not be published.