BeritaKaltim.Co

Mimi Meriami Br Pane Sampaikan Laporan Akhir Pansus ‘Pesantren’

BERITAKALTIM.CO- Mimi Meriami Br Pane menyampaikan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam Rapat paripurna (Rapur) ke – 42 di Gedung Utama B Dewan Perwakilan Rakyat Faerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Kamis (23/11/2023).

Menurut Mimi, sejak Pansus ini dibentuk secara efektif pada tanggal 12 September 2023, dalam menjalankan tugasnya sebagaimana amanah Surat Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 tahun 2023, Pansus telah melakukan pembahasan, kajian/telaahan, konsultasi dengan pihak terkait serta kunjungan lapangan.

“Pansus telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal, rapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah, dalam rangka menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi Raperda ini,” kata Mimi.

Legislator Fraksi PPP itu melanjutkan, hadirnya Perda baru yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kaltim ini, secara yuridis dapat menjadi payung hukum dan memberi kepastian hukum dalam memenuhi dan melindungi hak-hak Pesantren.

“Ranperda yang akan ditetapkan ini, menjadikan keberadaan pesantren memiliki landasan hukum untuk memperoleh fasilitas atau bantuan dari pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut Mimi mengatakan, alasan adanya Ranperda ini dalam rangka monitoring, pembinaan dan pengawasan demi terwujudnya pemerataan bantuan fasilitasi untuk semua pesantren.

“Untuk itu diperlukan penyusunan aturan secepatnya melalui Perda, untuk memberikan bantuan dalam bentuk pemberian manfaat, untuk memastikan bahwa fasilitasi dapat terselenggara dengan baik
dan tepat sasaran,” katanya. #

Reporter: Yani | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim

Leave A Reply

Your email address will not be published.