BERITAKALTIM.CO-Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid melantik Salehudin sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, menggantikan almarhum Azhar Nuryadi yang meninggal beberapa waktu lalu.
Pengambilan sumpah jabatan Salehudin, dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kutai Kartanegara, Senin (27/11/2023) di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kutai Kartanegara yang dihadiri sebagian besar anggota DPRD Kukar.
“Selamat Kepada Salehudin, yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kukar Fraksi Partai Golongan Karya,” kata Abdul Rasid usai memasang PIN Simbol anggota DPRD Kukar.
Rapat paripurna pelantikan Salehudin, dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang juga menjabat Ketua Golkar Kukar, dan dihadiri Wabup Kukar, Rendi Solihin.
Setelah dilakukan pelantikan oleh Ketua DPRD Kukar, Salehudin membacakan Fakta Integritas sebagai anggota DPRD Kukar.
“Selamat bergabung di DPRD, dan berkerja secara maksimal, agar Kukar semakin lebih baik lagi,” lanjut Abdul Rasid.
Atas nama lembaga DPRD Kukar, Abdul Rasid mengucapkan terima kasih kepada Alm Azhar Nuryadi, yang meninggal dunia 28 September 2023, selama mengabdi, telah berbuat banyak untuk pembangunan Kukar menjadi lebih baik.
Salehudin bukan orang baru di DPRD Kukar, karena Salehudin pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar, Salehudin juga bekerja dan siap menjalankan amanah dari rakyat.
Salehudin menjadi anggota antar waktu mewakili Dapil (Daerah Pemilihan) 6 wilayah Hulu Mahakam, meliputi Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kembang Janggut, Kenohan, dan Tabang.
Ditanya prioritas apa yang akan dilakukan selama menjadi anggota antara waktu, Salehudin dengan tegas bahwa persoalan insfrastruktur yang ada di wilayah hulu, yaitu Kembang Janggut, Kenohan dan Tabang, akan diperjuangkan semaksimal mungkin.
“Doakan saja semua ini adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan warga Kukar,” kata Salehudin sambil tersenyum.#
Reporter : Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar