
BERITAKALTIM.CO- DPC PDI Perjuangan kota Balikpapan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait sistem informasi kampanye dan pengelolaan dana kampanye dalam persiapan menjelang Pemilu tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan Budiono, dan dihadiri oleh para calon legislatif (Caleg) Balikpapan, di Seketariat DPC PDI Perjuangan, pada Minggu (28/11/2023).
Dalam sambutannya, Budiono menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap, dan kampanye resmi dimulai pada tanggal 28 November 2023. Dengan demikian, Caleg diharapkan menyusun strategi sesuai dengan aturan dan regulasi sehingga mencapai target kemenangan yang telah ditentukan.
“Kegiatan ini menyoroti aturan kampanye, dana kampanye, dan regulasi terkait kampanye bimtek caleg PDI Perjuangan Kota Balikpapan tentang aturan kampanye dengan narasumber Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan, agar caleg PDI Perjuangan taat dan tertib dengan aturan kampanye, ” ucap Budiono seusai Bimtek kepada awak media.
Budiono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para Caleg mengenai regulasi kampanye yang harus dipatuhi dengan cermat.
” Pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye yang jadi fokus utama dalam pembahasan Bimtek,” jelasnya.
Budiono menjelaskan bahwa setiap Caleg diwajibkan memiliki kemampuan standar dalam menyusun laporan dana kampanye yang dapat diaudit. Laporan tersebut harus memenuhi standar yang ditetapkan KPU, dan masing-masing Caleg perlu memiliki operator yang kompeten.
“Sebelum masa kampanye, ada tahap menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK), apabila tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye dapat dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu,” tegasnya. #
Reporter: yani | Editor: Wong