BeritaKaltim.Co

DPRD Kukar Sahkan APBD 2024 Senilai Rp12,62 Triliun

BERITAKALTIM.CO-Usai menerima Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Kutai Kartanegara dari Pemkab Kukar, Selasa (21/11/2023) lalu, seluruh anggota DPRD Kukar yang tergabung dalam Badan Anggaran langsung melakukan rapat secara marathon membahas dan menilai RAPBD 2024 yang nilainya mencapai Rp12,62 triliun, untuk disahkan menjadi APBD Kukar 2024.

Dalam Rapat Paripurna ke 18 masa Sidang I DPRD Kukar yang dilaksanakan Senin (27/11/2023), dengan agenda utama laporan Banggar dan persetujuan bersama Rancangan APBD Kukar 2024 disahkan menjadi APBD Kukar 2024.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Wakil Ketua Alif Turiadi dan Didik Agung Eko Wahono, sedangkan mewakili Pemkab Kukar, hadir Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin. Laporan Banggar disampaikan Hamdan selaku Ketua.

Politisi Golkar tersebut mengatakan, pengesahan RAPBD 2024 sebuah keharusan, yang dilaksanakan oleh DPRD dan Pemkab Kukar, minimal satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Penyusunan RAPBD sebut Hamdan, sudah sesuai tahapan seperti rapat bersama TAPD dan OPD, serta pembahasan lainnya bersama Banggar DPRD.

Untuk RAPBD Kukar 2024 diperkirakan dengan pendapatan Rp12,62 triliun dengan rincian pendapatan, PAD mencapai Rp982 miliar, sedangkan pendapatan lainnya meliputi DBH, Pajak pertambangan dan perkebunan, hingga pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp11,7 triliun.

“Selanjutnya RAPBD Kukar 2024 yang telah disahkan, akan disampaikan ke Pemprov Kaltim sekaligus kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk dikoreksi,” kata Hamdan.

Wabup Rendi Solihin mengucapkan terima kasih, kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kukar, yang telah membahas RAPBD sampai pengesahan yang dilaksanakan bersama.

“Kesepakatan bersama sangat penting. DPRD adalah mitra kerja kami dalam pembangunan. Akan disampaikan ke Gubernur Kaltim untuk di evaluasi,” jelas Rendi Solihin.#

Reporter: Hardin: Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar

Leave A Reply

Your email address will not be published.